in

Ganguan Kamtibmas di Kota Salatiga Meningkat Selama 2022

Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, di Pendopo Polres Salatiga, Jumat (30/12/2022). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SALATIGA – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), selama 2022 di wilayah hukum Polres Salatiga, mengalami peningkatan signifikan dibanding 2021.

Pada 2021, gangguan kamtibmas di Salatiga mencapai 95 kasus, dan pada 2022 ini  menjadi 121 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, persentase penyelesaian perkara mencapai  90 persen.

Hal itu disampaikan Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, di Pendopo Polres Salatiga, Jumat (30/12/2022).

“Polres Salatiga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang terjadi, yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tindak pidana di  Salatiga, sering terjadi pada saat jam ramai, yaitu antara 06.00 WIB sampai 20.00 WIB.

Untuk meminimalisasi terjadinya tindak pidana, Polres Salatiga meningkatkan patroli dan lokasi di jam-jam rawan.

Lalu Lintas

Selain gangguan Kamtibmas, angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat sebesar 11,6  persen.

Pada 2021, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 242 kasus, dan pada 2022  menjadi 270 kasus.

Adapun tingkat fatalitas atau korban meninggal dunia, juga meningkat dari 19 orang pada 2021, menjadi 34 orang pada 2022.

Peningkatan angka kecelakaan ini, menurut dia berkaitan dengan peningkatan arus lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2021 terdapat penurunan arus lalu lintas, karena pemerintah melakukan berbagai pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun pada 2022 ini, ketika grafik penyebaran Covid-19 melandai, kegiatan masyarakat pun meningkat, dan hal itu berimbas pada peningkatan arus lalu lintas.

Kota Salatiga merupakan jalur perlintasan, termasuk dari Semarang ke Boyolali atau sebaliknya, di mana wilayah ini merupakan salah satu titik lelah pengemudi.

Selain itu keberadaan jalur lingkar Salatiga, juga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasus menonjol selama tahun 2022 ada tiga kasus, yakni penemuan bayi, pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak.

Dari tiga kasus tersebut, telah berhasil diungkap oleh Polres Salatiga. Polres Salatiga  juga berhasil meraih penghargaan, antara lain dari Kemenpan RB dengan kategori sangat baik.

Dari hasil Survey dari IAIN Salatiga untuk  pelayanan prima bagi masyarakat, Polres Salatiga mendapatkan nilai sangat memuaskan.

Kapolres Salatiga saat menjadi Ketua Penggalangan Bulan  Dana PMI, juga mendapatkan penghargaan sebagai Instansi Pengumpul Dana Terbanyak di Kota Salatiga.

Selanjutnya terkait penyaluran bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan warung, Polres Salatiga mendapatkan penghargaan sebagai Polres Tercepat dalam penyaluran.

Terkait pengaduan masyarakat ada satu laporan. “Polres Salatiga berkomitmen akan menyelesaikan dengan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi dan memberikan punishmen terhadap anggota yang melanggar hukum atau melanggar kode etik Polri,” papar AKBP Indra Mardiana. (HS-08)

Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Cilacap Bakal Bangun 8 Puskesmas

Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia Pra-Operasi Lilin Candi 2022