HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi pemindahan Ibu Kota Kecamatan Kaliwungu Selatan, di Balaidesa Darupono, Senin (26/12/2022).
Acara dihadiri, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, perwakilan Polres Kendal dan Kejari Kendal, Sekda Kendal, Sugiono, Asisten Pemerintahan Nur Fuad, Kabag Tapem Setda Kendal, Ardhi Prasetyo, serta Forkopimcam Kaliwungu Selatan dan Pemerintah Desa Darupono, juga perwakilan Kepala Desa se-Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Dalam sambutannya, Plt Asisten Pemerintahan, Nur Fuad menyampaikan, dengan telah disetujuinya peraturan daerah (Perda) Pemindahan Ibu Kota Kaliwungu Selatan, maka Pemkab Kendal melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat rencana pembangunannya.
“Semoga dengan dibangunnya kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, nantinya pelayanan administrasi kepada masyarakat lebih optimal dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pemekaran wilayah Kaliwungu Selatan, sudah diatur dalam Perda nomor 5 tahun 2006, tentang Pembentukan Kecamatan Kaliwungu Selatan.
“Waktu itu jamannya pak Bupati Hendi Bundoro dan Ketua DPRDnya pak Akhmat Suyuti, Perda Nomor 5 Tahun 2006 ditandatangani. Kemudian pada tahun 2008-2009 Pemerintah Kabupaten Kendal pernah membangun kantor Kecamatan. Tetapi belum sempat ditempati, bangunannya sudah mulai retak. Sehingga untuk keamanan pegawai, bangunan baru tersebut tidak ditempati dan sampai sekarang masih mangkrak,” ujarnya.
Makmun berharap, dengan dibangunnya kantor kecamatan, pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kaliwungu Selatan lebih efektif dan efisien.
“Semoga dengan dibangunnya Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, bisa bermanfaat dan membawa kemakmuran bagi masyarakat,” ungkap Politisi PKB tersebut.
Sementara Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii dalam sambutannya menegaskan, pihaknya akan mendukung keputusan dari pemerintah daerah, terutama terkait pembangunan untuk pelayanan publik.
Dandim berpesan sebagai penjaga terotorial wilayah, Koramil bersama Polsek akan menjaga kondisifitas seluruh wilayahnya, dari ancaman para oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya tahu, dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah, pasti ada pihak-pihak yang kurang puas dengan keputusan pemerintah. Untuk itu, kami dari Kodim menyarankan, supaya bisa dibicarakan dan dimusyawarahkan dengan baik. Supaya bisa menghasilkan keputusan yang bisa membuat puas semuanya,” tandasnya.
Usai acara, Sekda Kendal, Sugiono kepada awak media mengatakan, pembangunan Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan didirikan di atas lahan seluas satu hektare lebih.
“Anggaran untuk pembebasan lahan milik Perhutani yang kita beli, sudah selesai, tidak ada masalah, dengan anggaran APBD sebesar Rp 9 miliar. Tinggal pelaksanaan pembangunan yang Insya-Allah akan dimulai pada awal tahun 2023 mendatang,” ujarnya.
Sedangkan untuk pembangunan kantor kecamatan, Sugiono menyebut sudah dihitung, total mencapai Rp 8 miliar.
“Untuk tahun ini dianggarkan Rp 4 miliar, supaya segera bisa dibangun kantor pelayanan dulu. Kemudian Rp 4 miliar berikutnya, untuk melengkapi sarana prasarana yang lain,” bebernya.
Sementara terkait tekstur tanah, yang akan digunakan untuk lokasi kantor yang dinilai sebagai wilayah dengan tekstur tanah bergerak, Sugiono menegaskan, pihaknya sudah melakukan uji laborat, dengan uji sondir.
“Secara teknis geogesi sudah kita uji. Kita tarik ke atas, dan disimpulkan di titik tersebut kondisi tanahnya tidak bergerak,” tandasnya. (HS-06)