in

Uji Visitasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022, Kota Semarang Dapat Nilai Sempurna

Pemerintah Kota Semarang meraih nilai sempurna dalam Uji Visitasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022 yang dilaksanakan di gedung Balai Kota Semarang, Kamis (1/12/2021)

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang mendapatkan nilai sempurna dalam Uji Visitasi Keterbukaan Informasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah yang digelar di gedung Balai Kota Semarang, Kamis (1/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh tim penilai yang dipimpin oleh Wakil Komisioner KIP Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin dan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Beta Marhendriyanto.

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin dalam sambutannya menyebutkan, bahwa seluruh unsur dalam masyarakat pasti membutuhkan informasi, maka keterbukaan Informasi ini dapat mendorong aparatur sipil negara agar dapat memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Uji Visitasi ini dapat menjawab tantangan tentang bagaimana posisi Kota Semarang dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya saat membuka acara Uji Visitas Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022.

Sementara, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Beta Marhendriyanto, dalam pemaparannya mengatakan, Kota Semarang menghadirkan beragam inovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, mulai dari tersedianya layanan Whatsapp hingga website yang memuat beragam informasi seputar Kota Semarang.

“Di bulan September ini terdapat permohonan informasi yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 826 permohonan dan alhamdulillah semuanya dapat terlayani dengan baik,” tambahnya.

Di samping layanan informasi, lanjut dia Pemerintah Kota Semarang juga menyediakan digitalisasi data mulai dari menyediakan monitoring online melalui Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat secara otomatis mendeteksi dan menentukan peristiwa temporal serta spasial, hingga pantau titik banjir untuk mitigasi bencana banjir.

Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir mengatakan, badan publik, termasuk Pemkot Semarang harus terbuka dalam rangka menciptakan good governence. Selain itu, penggunaan anggaran untuk membuat kebijakan harus mengedepankan kepentingan publik dibanding kepentingan golongan atau pribadi.

Setelah dilakukan pemaparan dan penilaian berkas, Zainal juga membacakan hasil penilaian yang selanjutnya disusul dengan penandatangan berita acara uji visitasi oleh ketua tim penilai dan Sekretaris Daerah Kota Semarang.

Sedangkan untuk indikator penilaian uji visitasi tersebut terdiri dari informasi pengadaan barang jasa, informasi berkala, Daftar Informasi Publik, Daftar Informasi Dikecualikan. Serta presentasi yang terdiri dari kehadiran PPID, atasan PPID, anggota SK Tim PPID, SK Penetapan Standar Layanan Informasi Publik, komitmen lembaga melalui program kegiatan PPID dari waktu ke waktu yakni didapatkan dengan nilai sempurna.

Adapun kegiatan Visitasi oleh KIP Jawa Tengah, merupakan penilaian tahap III dari IV tahapan rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik tahun 2022. Penilaian tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ sesuai aplikasi E-monev dan presentasi oleh tim PPID. Setelah ini, Kota Semarang akan memasuki tahap uji publik yang akan dihadiri oleh kepala daerah. Dan sebelummya, Kota Semarang juga pernah mendapatkan penghargaan kategori informatif dan Adikarya Tinarbuka dari Komisi Informasi Jawa Tengah di tahun 2021. (HS-06)

 

Peduli Korban Gempa Cianjur, Polres Tegal Kota Kirim Bantuan Logistik

Satria Jateng Akan Gelar Rakerda