HALO PEKALONGAN – PT Pos Pekalongan meminta para pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU), untuk mengecek ke kantor pos utama terdekat, atau melalui aplikasi yang sudah tersedia.
Ajakan itu disampaikan Deputi Executive General Manajer (EGM) Kantor Cabang Utama PT Pos Pekalongan, Yudi Bayu Wardana, Rabu (23/11/2022), karena masih ada lebih dari 1.000 pekerja yang belum mengambil subsidi upah.
Dia mengatakan BSU dari Pemerintah Pusat ini sudah disalurkan sejak pertengahan Oktober.
Walaupun demikian, hingga Rabu (23/11/2022) masih terdapat 1.125 pekerja di Kota Pekalongan yang belum mengambil bantuan tersebut.
Yudi merinci total BSU yang harus disalurkan sebanyak 12.483 penerima melingkupi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang.
“Saat ini sudah disalurkan 11.340 dan masih ada sisa yang belum kami berikan,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Lanjut dia, data identitas lengkap penerima ada pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, sehingga PT Pos Pekalongan hanya memiliki nomor induk kependudukan untuk melihat data diri rinci si penerima.
“Kami hanya punya NIK. Kami tidak memiliki nomor (telepon) penerima, yang bisa dihubungi. Sehingga kami sulit untuk menghubungi,” kata dia.
Oleh sebab itu, Yudi mengajak pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan belum menerima BSU, untuk mengecek langsung melalui laman website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/, aplikasi Pospay, atau datang langsung ke kantor pos utama terdekat.
Menurut dia, sangat disayangkan jika penerima tidak mengambil bantuan yang telah disediakan oleh Pemerintah Pusat ini, mengingat kondisi ekonomi saat ini masih belum stabil.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa meskipun penerima sudah tidak bekerja (resign) dari perusahaan yang mendaftarkan, mereka masih berhak menerima BSU tersebut.
Sebab hingga saat ini belum ada aturan dari Kemnaker, terkait jangka waktu pengambilan.
“Ini sangat berarti jangan sampai tidak tahu mereka jadi tidak dapat. Kami mengajak teman pekerja yang punya BPJS Ketenagakerjaan, bisa segera melakukan pengecekan, jika terdaftar, langsung diurus,” kata dia. (HS-08)