HALO PEKALONGAN – Para pendidik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekalongan, diminta memberikan pendidikan pada siswa dan menerapkan antikorupsi di sekolah.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin, ketika membuka Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi, di aula kantor Dinas Pendidikan (Dindik), Rabu (23/11/2022).
Sosialisasi digelar Dindik Kota Pekalongan, dengan peserta para kepala, pengawas, dan sekolah, pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekalongan.
Edukasi ini untuk menanamkan nilai antikorupsi serta mengimplementasikan secara berjenjang dan berkelanjutan, kepada pendidik hingga siswa.
Selain itu untuk meningkatkan tata kelola sekolah, sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.
Menurut Salahudin, keberhasilan penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada siswa, dipengaruhi oleh cara penyampaian, pendekataan, serta keteladanan dari pendidik dan seluruh pihak di sekolah.
“Kami berharap, insan-insan pendidikan selain nanti memberikan pendidikan antikorupsi kepada muridnya,” kata Salahudin, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Dia menilai, pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sangat penting, dan harus diringi dengan sanksi dan penghargaan. Dengan demikian dapat menciptakan ekosistem sekolah yang berintegritas.
Pendidikan budaya antikorupsi ini bisa diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler, yang dirancang secara kreatif serta terpadu.
“Maka dari itu, sebagai pendidik kita harus membantu setiap anak memunculkan karakter jujur, disiplin, dan tanggung jawab, serta menguatkan budaya integritas,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menjelaskan sosialisasi ini untuk memperkuat dan mendukung pencegahan korupsi di sekolah di Kota Pekalongan.
Dia mengatakan Wali Kota Pekalongan juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pendidikan Anti Korupsi, khususnya bagi peserta didik.
Hal ini seiring kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bahwa pendidikan tak hanya menyangkut aspek literasi dan numerasi, melainkan juga pembentukan karakter siswa.
Siswa perlu dididik agar memiliki karakter jujur dan antikorupsi, untuk mewujudkan generasi penerus yang berkualitas.
“Kami juga sudah mengikuti sosialisasi dari Disdikbud Provinsi Jateng, bekerja sama dengan KPK, di mana dalam sosialisasi waktu itu sudah disiapkan aplikasi Sijaga,” kata dia.
Nantinya satuan pendidikan menyosialisasikan karakter kejujuran dan antikorupsi, kemudian didokumentasikan dan diunggah ke aplikasi itu. (HS-08)