HALO DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak, kini mulai melaksanakan pengelolaan kearsipan secara digital, menyusul launching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di Gradhika Bina Praja, Pemkab Demak, Rabu (23/11/22).
Peresmian penggunaan aplikasi Srikandi, dilaksanakan Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun, ditandai dengan penekanan tombol sirine.
Hadir pula dalam acara yang dirangkai dengan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) Pemkab Demak itu, Pj Sekda Demak Eko Pringgo Laksito dan Plt Kadinperpusar Sri Nastiti.
Menurut Ali Makhsun, arsip merupakan rekaman kegiatan dalam berbagai bentuk dan media, yang digunakan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan administrasi.
Arsip memiliki peran penting sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pada masa kini maupun masa yang akan datang.
“Sehingga untuk dapat menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, perlu diselenggarakan kearsipan atau records management, yaitu sebuah sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.
Wabup Demak juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Demak (Dinperpusar), yang telah mengembangkan aplikasi tersebut.
“Saya mengapresiasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Penerapan aplikasi ini merupakan wujud penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi, sehingga pengelolaan arsip dapat lebih efektif dan efisien dalam proses administrasi,” kata Ali Makhsun.
Lanjut Wabup kegiatan ini dapat membangun kesadaran pentingnya arsip, menyelamatkan arsip, serta mendorong semua perangkat daerah maupun instansi untuk terus berbenah dan memperbaiki pengelolaan arsip.
“Saya sampaikan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil meraih prestasi terbaik di bidang kearsipan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi, kepada perangkat daerah yang telah melaksanakan tertib arsip di unit kerja masing-masing.
“Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi perangkat daerah yang lain dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan”, jelas Ali Makhsun.
Pada kesempatan tersebut wabup Ali Makhsun menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dengan nilai dan kategori terbaik dalam pengawasan kearsipan internal perangkat daerah Dengan nilai Kategori Sangat Baik yakni Inspektorat, Sekretariat Daerah dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kemudian tiga perangkat daerah dengan nilai kategori baik, yaitu Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Karangawen, dan Kecamatan Kebonagung.
Sementara Plt Kadinperpusar, Sri Nastiti menyampaikan seiring kemajuan teknologi, pemanfaatanya mulai diterapkan pada bidang kearsipan dari pemerintah pusat hingga daerah.
“Penggunaan kertas mulai ditinggalkan diganti dengan pengelolaan arsip berbasis elektronik. Penyimpanan arsip kertas yang dulunya di depo arsip menjadi penyimpanan arsip berbasis data, dan pengiriman surat menjadi secara elektronik”, kata Sri Nastiti. (HS-08)