in

Mengarah Ujaran Kebencian dan SARA, PC GP Ansor Kendal Dorong Kepolisian Usut Pemilik Akun Twitter FA

Kasat Intelkam Kendal, AKP Abdullah Umar menerima laporan dari PC GP Ansor dan LBH GP Ansor Kendal, di ruang lobi Mapolres Kendal, Jumat (11/11/2022).

HALO KENDAL – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kendal mendatangi Mapolres Kendal untuk mendorong pihak Kepolisian segera memproses secara hukum kepada FA, pemilik akun @faizalassegaf, Jumat (11/11/2022).

Dalam cuitanya, akun tersebut patut diduga telah merendahkan harkat dan martabat Ketua Umum PBNU dan Organisasi NU. Selain itu, cuitan menyebar rasa kebencian berbahu SARA.

Ketua PC GP Ansor Kendal, Misbahul Munir kepada awak media menjelaskan, pihaknya melalui Polres Kendal, meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses FA pemilik akun twitter atas nama @faizalassegaf, yang dalam cuitanya patut diduga telah merendahkan harkat dan martabat Ketua Umum PBNU, Organisasi NU dan cuitan menyebar rasa kebencian berbahu SARA.

Ditegaskan, laporan atas cuitan yang diduga dilakukan oleh FA tersebut, juga dilakukan secara serentak, oleh seluruh GP Ansor di Indonesia.

“Kami dari GP Ansor Kendal mendorong pihak kepolisian untuk segera memproses pemilik akun twitter yang diduga pemiliknya berinisial FA, yang dalam hal ini dugaan menyerang martabat kiai atau ulama dan nama baik organisasi Nahdlatul Ulama, dan GP Ansor Kendal berdiri paling terdepan untuk melakukan pembelaan baik melalui upaya pelaporan pidana,” tandasnya.

Sementara, LBH GP Ansor Kendal, Achmad Misrin menjelaskan, laporan dan dorongan kepada pihak kepolisian, sebagai puncak kemarahan kader NU dan juga Ansor kepada FA.

Menurutnya, perbuatan FA patut diduga telah memenuhi delik/unsur tindak pidana Pasal 28 Ayat (2) jo 45A angka (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP Tentang Menyebarluaskan unsur kebencian dan rasa permusuhan berbahu SARA.

Dijelaskan, bahwa pada tanggal 23 Oktober 2022 atau setidak-tidaknya pada kurun waktu tahun 2022 dan setidak-tidaknya terjadi pada wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) beberapa membuat postingan/cuitan, postingan atau cuitan muncul sebagai reaksi atas berita salah satu media dengan judul “PBNU Akan Lawan Politik Identitas dalam Pemilu 2024”.

Menurutnya, postingan-postingan atau cuitan-cuitan akun Twitter FA (@faizalassegaf) diduga kuat dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

“Kami meminta kepada kepolisian, untuk segera memproses pemilik akun tersebut. Karena tindakannya sudah keterlaluan. Sehingga membuat warga NU dan kader Ansor khususnya di Kendal menjadi marah,” jelasnya.

Rombongan Pimpinan Cabang bersama LBH GP Ansor Kendal menyerahkan satu bendel laporan disertai bukti-bukti screen shoot kepada Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Abdulah Umar, di Mapolres Kendal.

“Laporan akan kami teruskan kepada pak Kapolres Kendal. Intinya pihak kepolisian menerima dan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat,” ujar AKB Abdulah Umar singkat. (HS-06)

Komisi III DPR RI Puji Ganjar Soal Wadas, Semua Terencana Dengan Baik

Donor Darah Serentak AAJI 2022 di SMA Kolese Loyola