HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat, agar memperoleh bantuan set top box DVB-T2, untuk menangkap siaran digital, kepada sekitar 13 ribu keluarga kurang mampu di Kota Pekalongan.
Namun dari semua usulan tersebut, Pemkot Pekalongan, hingga Rabu (2/11/2022) belum memperoleh informasi, mengenai jumlah pasti bantuan set top box yang akan diberikan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Arif Karyadi, terkait peralihan siaran televisi analog ke digital.
Pemerintah Pusat menargetkan siaran televisi analog akan berakhir pada 2 Nopember 2022.
Namun demikian dalam praktiknya, hingga Kamis (3/11/2022) di sejumlah daerah di Indonesia, warga masih bisa menangkap siaran analog.
Sejalan dengan penerapan migrasi siaran televisi ini, Pemerintah Pusat juga mulai mendistribusikan 1.055.360 unit set top box, untuk rumah tangga miskin secara nasional.
Pemerintah Pusat juga sudah memberikan surat ke pemerintah daerah, untuk mengirimkan daftar calon penerima bantuan STB gratis bagi masyarakat kurang mampu, dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau Bupati.
“Sejalan hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan juga sudah mengirimkan ke Kementerian Kominfo RI terkait ada sekitar 13 ribuan KK penerima dari masyarakat kurang mampu di Kota Pekalongan yang dianggap tepat untuk diajukan menerima bantuan STB gratis tersebut,” kata Arif Karyadi, seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Kendati demikian, dari jumlah 13 ribuan keluarga yang diusulkan menerima bantuan set top box tersebut, Arif Karyadi menyatakan belum bisa memastikan berapa jumlah penerima yang bisa memperoleh bantuan dari Kementerian Kominfo RI.
“Entah nanti dari keputusan Kementerian Kominfo RI turunnya berapa yang di ACC, kami belum mengetahuinya,” kata dia.
Arif mendorong agar masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya, untuk segera menyesuaikan kebijakan Pemerintah Pusat, terkait migrasi ke siaran TV digital ini.
Bagi masyarakat yang mampu, jika TV di rumahnya masih menggunakan TV analog, bisa membeli set tob box DVB-T2.
Terdapat berbagai merek yang dijual, baik di toko-toko elektronik, maupun melalui toko online.
Harganya pun beragam, mulai dari Rp 125 ribu sampai Rp 250 ribuan.
“Atau bagi mereka yang ekonominya atas atau ada rezeki lebih, bisa membeli TV digital sehingga tidak perlu membeli STB,” kata dia. (HS-08)