in

Doni Monardo Pastikan TGIPF Investigasi Semua Tahapan Tragedi Kanjuruhan

 

HALO SEMARANG – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), akan menginvestigasi semua tahapan tragedi Kanjuruhan, termasuk dengan mengumpulkan bukti serta data akurat.

Anggota TGIPF Letjen (Purn) Doni Monardo, Sabtu (8/10/2022) mengatakan tim juga berencana melakukan autopsi pada korban meninggal.

Pihaknya berupaya mencari data dan informasi sebanyak mungkin, yang dapat menjelaskan penyebab para korban meninggal.

Selain itu TGIPF Tragedi Kanjuruhan, juga telah menemui sebagian besar pihak-pihak yang terlibat dalam pertandingan antara Arema dan Persebaya, pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung pada kerusuhan dan menewaskan lebih dari 130 orang.

Investigasi dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak, serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

“Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pascakerusuhan. Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan itu,” kata Doni Monardo, anggota TGIPF Kanjuruhan, Jumat (07/10/2022) malam, dalam rapat koordinasi TGIPF di Malang.

Tim yang dibagi dalam sejumlah kelompok itu, bekerja secara simultan dengan mendatangi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober lalu.

Satu tim mendatangi pihak panitia pelaksana, pengurus klub Arema, dan berdialog dengan perwakilan suporter.

Sementara tim lainnya mendatangi Polres, Satbrimob, dan Kodim 0818 di Malang.

Tim ini sebelumnya juga sudah mendatangi sejumlah pihak di Surabaya. Kemudian tim lainnya yang berada di Jakarta, bertugas untuk mendapatkan keterangan yang bisa diakses dari Jakarta.

Berbagai alat bukti penting, juga sudah didapatkan, termasuk CCTV di dalam stadion, yang bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa kerusuhan.

Video-video yang menggambarkan sejumlah kejadian di berbagai titik, juga telah dikumpulkan oleh TGIPF.

“Berbagai alat bukti penting yang kita dapatkan ini, nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita, sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen,” kata Sekretaris TGIPF, Nur Rochmad, seperti dirilis setkab.go.id.

TGIPF juga tengah mengumpulkan dan mendalami  keterangan baik dari pihak pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban tentang penggunaan gas air mata.

TGIPF juga akan meninjau Stadion Kanjuruhan untuk memastikan kondisi dan standar kelayakan stadion, termasuk pintu-pintu dan kelengkapan personil petugas (steward) di setiap pintu.

Selain itu, TGIPF juga akan mendatangi korban luka yang telah kembali ke rumah untuk mendapatkan kesaksian yang lebih utuh tentang peristiwa pada malam itu. TGIPF juga akan meminta keterangan dari sejumlah dokter yang menangani para korban.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar TGIPF tragedi Kanjuruhan bisa mengungkapkan secara tuntas tragedi tersebut dalam waktu kurang dari sebulan.

Sebagai dasar TGIPF bekerja, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Keppres ini menjadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Sementara itu Polri terus melakukan pendalaman, untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat, (07/10/22), mengatakan jajaran Kepolisian kembali memeriksa tiga saksi, terkait kasus tersebut.

Tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini, keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang,” kata Dedi Prasetyo.

Dia mengatakan hingga Jumat, para tersangka terkait Tragedi Kanjuruan masih belum ditahan.

Namun sejumlah langkah teknis akan dipersiapkan, salah satunya pencekalan agar para tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri

Dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruan Kabupaten Malang, Polri telah menetapkan enam tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. (HS-08)

BNPT RI dan Kemendikbudristek, Bentuk Duta Damai Dunia Maya di Papua

Ditelepon Jokowi, FIFA Bantu Transformasi Sepak Bola Indonesia dan Tak Beri Sanksi Kasus Kanjuruhan