HALO JEPARA – Angka kemiskinan di Kabupaten Jepara, pada 2021 meningkat 0,27 persen dibandingkan 2020. Peningkatan angka kemiskinan tersebut, antara lain merupakan dampak dari Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Jepara Subiyanto, baru-baru ini.
Dia mengatakan angka kemiskinan Kabupaten Jepara pada tahun 2021, sebesar 7,44 persen (95.220 orang) di tahun 2021, dibanding 7,17 persen (91.140 orang) pada tahun 2020, atau meningkat 0,27 persen.
“Pertumbuhan ekonomi tahun 2020 sebesar minus 1,94 persen. Kembali rebound tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Jepara 4,6 persen. Tetapi perekonomian belum sepenuhnya pulih sebagaimana tahun 2019, sehingga kemiskinan Jepara tahun 2021 di angka 7,44 persen,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Namun demikian, menurut dia tingkat kemiskinan Jepara saat ini terendah ketiga di Jawa Tengah, setelah kota Semarang dan Kota Salatiga.
“Artinya walaupun Jepara terkoreksi lagi tahun 2021, kemiskinan di Jepara koreksinya termasuk yg paling sedikit dibanding daerah-daerah lain di Jawa Tengah,” ujar Subiyanto.
Menurut dia, upaya untuk menurunkan angka kemiskinan, merupakan masalah bersama, yang harus diselesaikan lintas sektor.
Dari sisi kelembagaan juga dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD).
Hasil koordinasi dan pengendalian ini akan menjadi salah satu acuan dalam menyusun pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan.
Terjadinya pandemi Covid 19 menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah untuk menghambat terjadinya peningkatan angka kemiskinan yang lebih besar.
“Angka kemiskinan Kabupaten Jepara yang relatif rendah dengan angka menyentuh 7,17 persen, menjadi lebih berat dibandingkan saat harus menurunkan angka kemiskinan dari level 15 persen ke angka 10 persen,” ujarnya.
Besarnya penduduk miskin yang ada pada kategori desil 1 terutama pada kelompok usia produktif menjadi tantangan jangka panjang agar di masa yang akan datang terlepas dari jaminan perlindungan sosial dan mampu keluar dari kemiskinannya. (HS-08)