in

Bupati Karanganyar Minta Kader PKK Aktif Sosialisasikan Bahaya Stunting

 

HALO KARANGANYAR– Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta para kader PKK dan elemen terkait di wilayahnya, aktif terjun ke masyarakat, untuk menyosialisasikan penanganan masalah stunting. Cara ini dilakukan agar Kabupaten Karanganyar dapat mencapai zero stunting.

Perminataan ini disampaikan Bupati Karanganyar, ketika memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi upaya percepatan  pencegahan dan penanganan stunting dengan konvergensi di Pendopo Rumdin Bupati, Kamis (16/12).

Menurutnya peran aktif kader PKK dan perangkat tingkat kelurahan hingga kecamatan, sangat penting dalam memberikan pemahaman akan bahaya stunting.

“Pemerintah terus berupaya menekan angka stunting di Karanganyar. Namun ini perlu didukung dari kader-kader PKK dan elemen terkait untuk memberikan pengetahuan mengenai stunting kepada masyarakat,” kata dia, seperti dirilis Karanganyarkab.go.id.

Bupati juga mengatakan bahwa sasaran para kader, adalah para pemuda atau pasangan yang akan berkeluarga. Para kader PKK, juga perlu terus menyosialisasikan pentingnya air susu ibu (ASI) dan gizi makanan demi pertumbuhan anak serta mencegah stunting.

“Angka stunting turun satu persen. Mari terus bersinergi mengatasi masalah stunting di Karanganyar,” paparnya

Sementara Kabag Kesra Pemkab Karanganyar, Sunarno menyatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai bahaya stunting. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memiliki pemahaman tentang stunting.

“Ini sebagai ikhtiar kita untuk terus menekan angka stunting. Para kader dan elemen terkait hingga kelurahan dan kecamatan diharapkan turut serta menjadi mitra pemerintah untuk terus mengkampanyekan hidup sehat dengan memperhatikan pertumbuhan anak,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini diikuti 220 peserta baik dari kecamatan, penggerak PKK dan perangkat kelurahan/desa. (HS-08)

Antisipasi Masuknya Varian Omicron, Ini Yang Dilakukan Pemkot Semarang

Pekerjaan Peningkatan Sarpras Lingkungan Sumurrejo Molor, Disperkim Kota Semarang: Rekanan Didenda