HALO KENDAL – Penerapan E-Lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang, Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menjadi yang pertama di Indonesia.
E-Lelang ini digadang sebagai pilot project atau percontohan lelang penjualan ikan yang modern dengan menggunakan sistem elektronik, yang akan diikuti TPI di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kendal, Hudi Sambodo, Rabu (7/9/2022).
Diterangkan, E-LeIang yang merupakan aplikasi pengelolaan transaksi dan pelelangan ikan digital bagi koperasi nelayan dan juga TPI.
Menurutnya, sistem ini merupakan terobosan dari dinas dalam rangka mewujudkan TPI secara modern, transparan, akuntabel dan adil dalam sistem lelang ikan bagi para nelayan dan bakul ikan.
“Ini adalah sistem cashless atau tanpa uang tunai, yang baru pertama kali di Indonesia. Jadi nanti nelayan akan kita bagikan kartu barcode dengan QR, yang bisa digunakan untuk ATM. Di kartu tersebut nantinya, akan ada data kapal, data bantuan yang pernah diterima dan juga jumlah kuota BBM solar bantuan,” terangnya.
Sementara untuk bakul ikan, lanjut Hudi, akan diberikan aplikasi Pasar Rakyat Indonesia (PARI), yang digunakan untuk tawar-menawar harga ikan.
“Jadi nanti saat nelayan masuk di TPI, kartunya akan di scan, kemudian hasil tangkapannya akan ditimbang dan akan tampil di layar monitor. Kemudian bakul dengan aplikasi PARI menawar, dan diputuskan harga yang tertinggi. Setelah itu transaksi bisa langsung ditransfer dari bakul kepada nelayan. Selain itu pendapatan untuk kas daerah juga secara otomatis sudah tertransfer,” jelas Hudi.
Dalam program ini nantinya, para bakul akan mendapatkan dana talangan dari perbankan, sesuai dengan besar kecilnya usaha.
“Jadi kepada bakul yang tidak punya dana talangan tidak bisa masuk di TPI. Dana talangan melihat kebutuhannya si bakul. Bakul kecil dana talangannnya kecil, untuk bakul besar talangannya juga bisa besar, hingga mencapai Rp 100 juta. Tergantung kebutuhan dan kesepakatan dengan perbankan,” papar Hudi.
Sehingga, lanjutnya, dengan E-Lelang TPI ini, semua catatan bisa terlihat, baik harga ikan dan hasil timbangan akan muncul di monitor, serta semua bisa melihat. Jadi sangat transparan.
“Kami berharap, dengan penerapan E-Lelang TPI ini, mendorong pemanfaatan teknologi digital di sektor maritim. Yang bertujuan, supaya produktivitas dan kesejahteraan nelayan meningkat sehingga terwujud kemandirian ekonomi. Karena lelang ini benar-benar harga lelang sebenarnya,” imbuh Hudi.
Sementara saat ditanya terkait penerapan E-Lelang TPI di Tawang, dirinya menjawab akan dilaksanakan segera namun secara bertahap.
“Penerapannya belum 100 persen. Untuk bakul baru sepuluh dan baru sekitar 20 nelayan dulu. Baru nanti jika secara sistem maupun secara aplikasi sudah oke, akan kita tambah hingga batas waktu Desember 2022 ini bisa 100 persen,” tandas Hudi.
Hal ini dikarenakan, pihaknya harus mempersiapkan SDMnya, baik petugas, kemudian maintenance dan aplikasinya harus benar, serta perawatan untuk alatnya.
“Saat ini kami terus melakukan sosialisasi dan simulasi-simulasi. Jadi saat sudah siap, nanti akan kita resmikan dan kita terapkan,” pungkas Hudi. (HS-06)