HALO SEMARANG – Pada tahun 2022, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) telah melaksanakan pembangunan penataan kawasan Makam KH Sholeh Darat di TPU Bergota Semarang. Setelah tahapan pembangunan pendukung berupa gapura makam, kamar mandi, dan ruang wudhu selesai dilaksanakan, selanjutnya pada akhir Agustus ini akan melaksanakan pembangunan bangunan utama Makam KH Sholeh Darat menjadi berbentuk joglo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali menjelaskan, meski masih dalam proses penataan, pihaknya tetap membuka akses ke Makam KH Sholeh Darat bagi peziarah. Namun diakui peziarah akan sedikit merasa terganggu karena adanya proses pemugaran makam.
“Kami juga meminta pengertian dan perhatian bagi para peziarah Makam KH Sholeh Darat selama proses pembangunan yang nantinya akan sedikit terganggu. Peziarah juga akan dibatasi untuk masuk ke dalam Makam KH Sholeh Darat demi keamanan karena sedang dalam kegiatan pembongkaran dan pembangunan bangunan makam,” terangnya, Selasa (30/8/2022).
Pemkot Semarang juga akan menyediakan lokasi sementara di sekitar Makam KH Sholeh Darat dengan penutup atap untuk digunakan peziarah, sehingga tetap dapat berdoa dengan nyaman.
“Diharapkan dengan perhatian dan pengertian dari masyarakat, Makam KH Sholeh Darat dapat terbangun sesuai dengan target,” imbuhnya.
Menurut Ali, konsep bangunan utama ini berbentuk joglo, yang akan menaungi tidak hanya Makam KH Sholeh Darat tetapi juga makam-makam masyarakat yang berada di sekitarnya.
“Dan telah disetujui melalui proses sosialisasi para ahli waris. Untuk tahap pembangunan joglo telah dimulai dengan pembuatan struktur bangunan. Selanjutnya akan dilaksanakan pembongkaran bangunan lama Makam KH Sholeh Darat. Diperkirakan pembangunan bangunan utama ini akan memakan waktu kurang lebih tiga bulan dimulai dari akhir Agustus ini,” paparnya.
Ali menyatakan, bahwa pihaknya berupaya untuk melaksanakan pembangunan Makam KH Sholeh Darat secara tepat waktu, tepat mutu, serta tepat biaya.
“Sedangkan terkait kendala di lapangan dapat diatasi, yaitu dengan melakukan koordinasi kepada semua pihak, baik antara pelaksana lapangan, ahli waris, hingga juru kunci Bergota,” pungkasnya. (HS-06)