in

Dari 1.155 ASN yang Diterima Pemkot Semarang, Tiga Orang Mengundurkan Diri

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris, saat diwawancarai awak media, belum lama ini. 

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang tahun 2021 menerima sebanyak 1.155 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Kota dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.080 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Abdul Haris mengatakan, dari jumlah total 1.155 orang, ada tiga calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Kami mencatat, ada yang mengundurkan diri sebelum pelaksanaan tes dengan alasan tidak bersedia ditempatkan di Kota Semarang. Selain itu, BKPP juga mencatat ada tiga CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima sebagai PNS Pemkot Semarang,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).

Haris mengaku, telah memanggil pihak yang bersangkutan untuk klarifikasi alasan mengundurkan diri. Dari keterangan pihak bersangkutan, dua CPNS mengundurkan diri karena alasan masih terikat kerja dengan satu rumah sakit di Kota Semarang. Tak hanya alasan masih terikat kerja, dua CPNS tersebut tetap memilih profesinya di rumah sakit karena alasan finansial yang mana gaji lebih besar dibanding menjadi PNS Pemerintah Kota Semarang.

“Saat saya wawancara selain ada ikatan kerja, gajinya besar. Waktu itu saya tanya di RS gajinya Rp 10 juta lebih. Kedua, ilmu mereka di laboratorium. Kalau Pemkot Semarang mereka ditempatkan di puskesmas. Jadi, mereka memilih tetap bekerja di RS,” jelas Haris.

Lalu, kata dia, satu CPNS dari luar kota yang mendaftar di lingkungan Pemkot Semarang juga mengundurkan diri dengan alasan tidak mau ditempatkan di Kota Semarang karena harus merawat orang tua di rumah. Mundurnya tiga CPNS tersebut membuat jabatan yang sebelumnya mereka pilih kini masih kosong. BKPP masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kekosongan jabatan tersebut.

Adapun terkait sanksi, menurut Haris, tidak ada sanksi yang dikenakan kepada tiga CPNS yang mengundurkan diri karena mereka tercatat belum mulai bekerja dan belum mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Namun demikian, negara tetap mengalami kerugian karena pelaksanaan tes CPNS menggunakan anggaran.

Seperti diketahui, dari data BKPP jumlah ASN Pemerintah Kota Semarang sebanyak 9.000 lebih.
Sebelumnya, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin menambahkan, alokasi PPPK terbanyak ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang. Karena hampir sebagian besar guru adalah non ASN yang diterima menjadi P3K. (HS-06)

Entaskan Pengangguran, Pemprov Jateng Latih Tenaga Kerja Berkualitas dan Gandeng 13 Perusahaan

Ungkap Kasus Pencurian yang Dialami Bocah SD di Gunungpati, Pelaku Sudah Empat Kali Beraksi