HALO SEMARANG – Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice, terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril, di Sungai Aaree, Swiss.
“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini, merupakan langkah pro-aktif dari Polri, untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.
“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.
Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat. Namun demikian hingga hari keenam, pencarian yang dilakukan oleh polisi maritim Bern di Swiss belum membuahkan hasil.
Pencarian terhadap anak sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang hilang di Sungai Aare, Swiss masih terus dilakukan. Namun hingga Rabu (1/6/2022), atau hari keenam kemarin, pencarian belum membuahkan hasil.
Perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, dalam keterangannya menjelaskan, kepolisian Bern telah mengevaluasi upaya pencarian Eril, yang sudah berlangsung selama enam hari. Dari evaluasi tersebut diputuskan proses pencarian tetap akan dilanjutkan, namun tidak lagi mengandalkan cara penyelaman. Petugas hanya akan melakukan penyelaman, ketika dibutuhkan. (HS-08).