in

Konsolidasi Internal, Peradi RBA Semarang Gelar Halal Bi Halal dan Rakercab

Suasana kegiatan Halal Bi Halal dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Semarang di Hotel Grasia Semarang, Jumat (20/5/2022).

HALO SEMARANG – DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Semarang menggelar acara Halal Bi Halal dan rapat kerja cabang (Rakercab) di Hotel Grasia Semarang.

Kegiatan tersebut juga sekaligus konsolidasi bagi internal Peradi RBA Semarang menanggapi terhadap wacana yang berkembang di luar atau eksternal organisasi.

Sekretaris Peradi Semarang Shindu Arief Suhartono mengatakan, dalam acara tersebut pihaknya juga mengundang seluruh anggota Peradi RBA Semarang dari beberapa kabupaten di Jawa Tengah.

“Jadi tidak hanya Kota Semarang, tapi ada Pekalongan, dan Kudus. Kecuali Demak, karena sudah ada DPC sendiri,” katanya, disela-sela acara.

Dijelaskannya, pertemuan ini juga untuk menanggapi isu yang berkembang secara liar seiring keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham yang mengesahkan Peradi RBA Semarang. Apalagi karena sudah diketahui bersama bahwa saat ini di Jawa Tengah situasi sudah kondusif dengan adanya Advokat Jateng Bersatu (AJB).

“Dan itu mungkin menjadi roll model bagus di Jawa Tengah. Apapun organisasinya kita punya wadah sendiri agar rukun semua,” tambahnya.

Meski demikian, pihaknya tidak boleh jumawa, dengan adanya SK tersebut. Sehingga dia berpesan kepada seluruh anggota tetap membumi karena sudah ada AJB dan menerima organisasi lain untuk merapat.

“Pesan dari para petinggi dan Ketua DPC Peradi RBA Semarang tidak boleh jumawa ada konflik. Kita tetap rukun di sini,” tegasnya.

Adapun anggota Peradi RBA Semarang saat ini sekitar 200- an advokat.

Sementara, Ketua Peradi RBA Semarang, Broto Hastono menambahkan jika pihaknya sudah mendapatkan SK Kemenkumham yang mengatakan organisasinya yang sah. Meski begitu, tapi pihaknya tidak mau jumawa.

“Dalam arti, kita tidak mau merasa paling benar. Apapun hasilnya mari kita hormati bersama,” terangnya.

“Bila ada teman-teman yang ingin bergabung Peradi RBA Semarang kita terima dengan tangan terbuka sepanjang memenuhi syarat yang sudah digariskan organisasi profesi yang bernaung Peradi RBA Semarang. Jadi Peradi RBA Semarang itu tidak mengutamakan banyaknya anggota, karena kita ini organisasi profesi bukan organisasi massa atau organisasi bisnis, sehingga kita berusaha untuk asa, asih dan asuh terhadap anggota,” paparnya.

“Jadi kita selalu melakukan pengawasan, terus melakukan pendidikan lanjut bagi para anggota,” sambungnya.

Diharapkan pelayanan kepada masyarakat pemakai jasa akan semakin prima.

“Apabila ada masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan kami silakan memberikan masukan kepada kami untuk selanjutnya kami dapat membina anggota tersebut yang dikeluhkan masyarakat. Jadi semakin anggota kami ini terbatas bukan berarti anggota kami sedikit tidak. Justru anggota kami terbatas ini agar kita dapat selalu mengupgrade baik itu dari sisi integritas, moralitas penanganan perkara itu sendiri,” pungkasnya. (HS-06)

Janjikan Duel yang Mengerikan

Bupati Karanganyar Ajak Lanjutkan Gerakan Belajar dan Mematikan Televisi