HALO KARANGANYAR – Personel Polsek Jaten bersama Satlantas Polres Karanganyar yang melakukan patroli menyisisir sepanjang jalan Ringroad Sroyo, Kabupaten Karanganyar, menangkap dua pemuda asal Sragen, yang mengendarai sepeda motor modifikasi drag racing.
Tindakan tersebut sebagai respon cepat Polres Karanganyar melalui Polsek Jaten dan Satlantas, setelah mendapat keluhan dari warga sekitar adanya aksi balap liar serta suara knalpot brong di jalan Ringroad Desa Sroyo Jaten yang cukup meresahkan.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto, mengungkapkan penindakan itu dilakukan, berdasarkan laporan masyarakat, yang resah akan aktivitas balap liar para pemuda itu.
“Kedua pemuda itu mengakui perbuatan yang mereka lakukan di Jalan Ring Road hanya melakukan test drive, untuk kesiapan event balap dragrace rookie 2022 di Sukoharjo. Meski hanya test drive tindakan mereka tidak dibenarkan,“ kata Kapolsek, seperti dirilis Humas.polri.go.id, Minggu (10/4/2022).
“Untuk selanjutnya kendaraan kita amankan di kantor Satlantas. sementara dua pemuda yang berniat ikut balapan di wilayah Sukoharjo, kami lakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi dan membuat testimoni ucapan permintaan maaf, kepada warga melalui media sosial,” kata dia. (HS-08)