in ,

HET Minyak Goreng Dicabut, Ini yang akan Dilakukan Disperindag Jateng

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo (paling kiri) saat diwawancarai awak media. 

HALO SEMARANG – Adanya pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan oleh pemerintah pusat, membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah akan fokus pada ketersedian minyak goreng di pasaran.

Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Arif Sambodo mengatakan, setelah pencabutan HET minyak goreng kemasan oleh pemerintah pusat maka pihaknya akan berusaha maksimal untuk dua hal. Yaitu menjaga ketersediaan barang dan harga minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah dan menjaga ketersediaan minyak goreng kemasan di pasar.

“Kami mengimbau, pemerintah kabupaten/kota untuk menggelar operasi pasar dan sembako murah, termasuk pihak swasta untuk bersama-sama membantu masyarakat,” imbuhnya, Selasa (22/3/2022).

Arif juga menambahkan saat ini kebutuhan minyak goreng per bulan di Provinsi Jawa Tengah mencapai 34 juta liter. Sehingga peran swasta dan instansi pemerintah diharapkan dapat ikut menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Apalagi mendekati momen puasa dan lebaran diprediksi kebutuhan warga terhadap sembako khususnya minyak goreng ini meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, dengan dicabutnya HET minyak goreng harga di pasaran melambung. Meski komoditas minyak goreng di pasaran sudah mudah diperoleh tapi untuk harga menjadi melonjak drastis.

Di salah satu swalayandi Kota Semarang untuk harga minyak goreng kemasan mencapai Rp 24 -25 ribu perliternya. Kemudian, untuk harga minya curah di pasar tradisional juga ikut meroket mencapai Rp 20 ribu perliternya. (HS-06)

Jateng Catatkan Penyaluran KUR UMKM Terbesar Nasional

Kota Semarang Kembali PPKM level 2, Wali Kota Minta Warga Untuk Segera Vaksinasi Booster