in

Evaluasi Pemberangkatan Umrah, Kemenag Akan Tetap Terapkan One Gate Policy

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto : Kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kementerian Agama akan tetap menerapkan skema One Gate Policy (OGP), sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.

Dari hasil evaluasi, skema ini dinilai baik, karena dalam sebulan pemberangkatan umrah, tidak ada kasus jamaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Dia mengatakan pihaknya bersama sejumlah pihak, telah mengadakan evaluasi terkait pelaksanaan pemberangkatan jamaan umrah dalam sebulan terakhir.

Evaluasi diikuti perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

“Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jamaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, di Jakarta, Rabu (2/2/2022), seperti dirilis Kemenag.go.id.

Seperti diketahui, pemberangkatan jamaah umrah Indonesia, sudah berlangsung hampir sebulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, kini sudah lebih 8.000 jamaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah.

Dalam evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga, sejumlah catatan mengemuka, salah satunya terkait pelaksanaan screening kesehatan di Asrama Haji.

Screening ini bisa dilaksanakan di asrama haji atau hotel. “Pelaksanaan di asrama haji, agar menjadi standar dan pola penanganan jamaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel,” tegas Hilman.

Terkait karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah. Masukan itu antara lain agar pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah.

Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar, agar jamaah merasa aman, nyaman, dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari.

“Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antarpenghuni kamar, agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar, dengan tetap memperhatikan higienitas kamar,” papar Hilman.

“Kami dalam waktu dekat ini akan mengundang hotel-hotel tempat screening kesehatan dan karantina untuk mengkoordinasikan SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah,” sambungnya.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, lanjut Hilman, juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka. Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jamaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina.

Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya tes PCR pembanding. Dikatakan Hilman, tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP, dengan mengisi formulir yang telah ditentukan.

“Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium atau rumah sakit milik pemerintah,” sebut Hilman.

Terkait kemungkinan digunakannya bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah, Hilman mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19. Sebab, pembukaan akses kedatangan warga dari luar negeri ke Indonesia juga berkaitan dengan kesiapan fasilitas bandara dan sarana karantinanya.

“Kementerian Agama akan bersurat ke BNPB untuk mengusulkan pembukaan bandara di kota lainnya sebagai tempat pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dalam rangka mengantisipasi penumpukan dan over load Bandara Soekarno Hatta,” sebut Hilman.

Hilman menambahkan, pihaknya beberapa waktu telah berkunjung ke Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia. Selain membahas penyelenggaraan ibadah haji, dia juga menyampaikan harapan agar kebijakan karantina institusional di Arab Saudi bisa dihapus.

“Mudah-mudahan harapan tersebut dapat segera terwujud dengan adanya kartu vaksinasi Covid-19 yang diterbitkan oleh Kemenkes dan integrasi antara aplikasi pedulilindungi dengan tawakalna,” ujarnya.

“Keberangkatan jemaah umrah yang jumlahnya sudah mencapai 8.000 lebih, tanpa adanya kasus jemaah positif Covid-19 menjadi poin penting bagi Kementerian Luar Negeri RI, melalui perwakilannya di Arab Saudi, untuk berdiplomasi dan melakukan negosiasi terkait kemungkinan dihapusnya keharusan karantina institusional bagi jemaah umrah,” kata dia. (HS-08)

Beberapa Jabatan Kepala OPD di Kendal Masih Kosong, BKPP: Segera Ada Seleksi dan Lelang

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemenag Pusat Dekontaminasi Gedung dan Vaksinasi Booster Pegawainya