HALO BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara bersama TNI Kodim 0704/ Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayahnya.
“Operasi Yustisi dilakukan dengan sasaran Pasar Induk, Alun Alun Banjarnegara, Pusat Kuliner Banjarnegara, toko modern minimarket, angkringan dan pedagang kaki lima dan tempat keramaian di Banjarnegara,” kata Kabag Ops Polres Banjarnegara, Kompol Prijo Djatmiko SH, Minggu (23/1/2022).
Operasi dilakukan dengan penerangan keliling sosialisasi PPKM Level 2 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Dalam kegiatan itu, polisi juga membagikan masker secara gratis.
“Pembagian masker gratis, memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,” ungkapnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 2 dan protokol kesehehatan.
“Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” kata dia. (Pur,HS-08)