HALO SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen meminta pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Langkah ini dilakukan setelah pengecekan data menemukan indikasi ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).
Temuan tersebut bermula saat Taj Yasin menghadiri penyerahan bantuan sekaligus peresmian hasil kegiatan Desa Dampingan Biro Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (Kesra Taskin) Setda Provinsi Jawa Tengah di Desa Kendalrejo, Selasa (20/10/2026).
Di hadapan warga, tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu meminta pemerintah desa membuka DTSEN agar data penerima bantuan dapat diperiksa secara langsung. Ia ingin mengetahui mengapa usulan pemutakhiran yang telah disampaikan belum tercermin dalam data terbaru.
“Saya sudah minta untuk dibuka DTSEN-nya. Kita lihat DTSEN-nya yang ada di Desa Kendalrejo, nanti kita cek bareng-bareng,” kata Taj Yasin, disambut tepuk tangan warga.
Ia menjelaskan, akses untuk membuka data tersebut berada pada operator desa. Sementara itu, pemerintah provinsi selama ini menerima informasi melalui laporan yang disampaikan.
“Karena yang bisa buka itu hanya operator (desa). Kami di provinsi enggak bisa buka itu. Kami hanya mendapatkan laporan,” imbuhnya.
Usai acara, Taj Yasin mendatangi kantor desa untuk memeriksa DTSEN bersama operator desa. Pemeriksaan tersebut disaksikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan tokoh masyarakat.
Dari hasil pengecekan awal, tercatat 480 warga Desa Kendalrejo masuk desil 1, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 244 orang yang tercatat menerima bantuan.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pemerintah perlu memastikan apakah warga yang masuk kelompok paling membutuhkan telah memperoleh bantuan sesuai kriteria program.
Pemeriksaan juga mengungkap indikasi inclusion error, yaitu kondisi ketika warga yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria justru tercatat sebagai penerima bantuan atau masuk dalam sasaran program.
Taj Yasin menegaskan, evaluasi tidak boleh berhenti pada temuan tersebut. Pemerintah juga perlu menelusuri kemungkinan exclusion error, yakni ketika warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru belum tercatat dalam data atau belum memperoleh bantuan.
Menurutnya, kedua persoalan itu harus ditangani agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran. Warga yang sudah mampu tidak semestinya terus tercatat sebagai penerima bantuan, sementara masyarakat yang lebih membutuhkan justru belum terakomodasi.
Ia juga meminta pemerintah desa berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pihak terkait untuk mengevaluasi kelayakan penerima bantuan.
Apabila hasil verifikasi menunjukkan penerima sudah tidak memenuhi kriteria, pemutakhiran data perlu dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, warga yang membutuhkan tetapi belum memperoleh bantuan juga perlu mendapat perhatian dalam proses evaluasi.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Taj Yasin meminta Biro Kesra Taskin Setda Provinsi Jawa Tengah mendampingi Desa Kendalrejo dalam pembenahan data serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Ia berharap pemutakhiran DTSEN tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan dapat mengurangi risiko bantuan salah sasaran sekaligus memastikan warga yang membutuhkan tidak terlewat dari program perlindungan sosial.
Sementara itu, Kepala Desa Kendalrejo Titik Iswati mengatakan, terdapat 11 warga yang telah menandatangani surat pernyataan tidak lagi menerima bansos karena merasa kondisi ekonominya sudah membaik.
“Kemarin kita ada sampai 11 (warga) yang menandatangani (surat pernyataan tidak lagi menerima bansos) karena sudah mampu,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu masukan bagi pemerintah desa dalam proses verifikasi dan evaluasi data penerima bantuan sosial.(HS)

