in

Karhutla Timbulkan Ancaman ISPA, Legislator Desak Pemerintah Prioritaskan Perlindungan pada Anak-Anak

Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhan. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi IX DPR RI Tutik Kusuma Wardhani, mengingatkan pemerintah bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tak kunjung selesai, telah menimbulkan dampak kesehatan serius, terutama terhadap anak-anak. Mereka menjadi makin rentan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Maka dari itu dia meminta pemerintah dapat memastikan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah terdampak serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang terpapar kabut asap.

“Dari Kementerian Kesehatan sudah ada instruksi agar seluruh layanan kesehatan di daerah terdampak karhutla senantiasa siaga, terhadap dampak kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang sangat rentan terkena ISPA,” kata Tutik, di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas selama karhutla masih berlangsung.

Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit penyerta membutuhkan perhatian khusus karena paparan asap dapat memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Tutik mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anak, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Ia juga menyarankan agar masyarakat tetap berada di dalam rumah dan meminimalkan masuknya asap dengan menutup pintu serta jendela.

Penggunaan pendingin udara (AC) atau alat penyaring udara (air purifier), apabila tersedia, dapat membantu mengurangi paparan partikel di dalam ruangan.

Namun, dia menyayangkan tidak semua keluarga memiliki fasilitas tersebut. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu memastikan informasi kesehatan dan akses pelayanan medis menjangkau seluruh masyarakat terdampak, termasuk kelompok ekonomi rentan.

“Yang sangat memprihatinkan adalah masyarakat yang tidak memiliki fasilitas seperti AC atau air purifier. Mereka tetap harus mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang memadai,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dalam Situation Report per 27 Agustus 2026, karhutla di tujuh provinsi berdampak terhadap sekitar 10,67 juta penduduk.

Pada periode tersebut, tercatat 4.082 kasus ISPA dalam pelaporan terbaru, dengan jumlah kumulatif mencapai 13.449 kasus di 63 kabupaten/kota terdampak.

Data tersebut menunjukkan besarnya beban kesehatan yang ditimbulkan karhutla, meskipun angka itu menggambarkan kondisi pada akhir Agustus dan bukan jumlah kasus terkini per 19 Oktober 2026.

Adapun tujuh provinsi yang tercatat terdampak dalam laporan tersebut meliputi Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Kemenkes juga telah mengerahkan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan bagi masyarakat di wilayah terdampak.

Ancaman karhutla pun masih perlu diwaspadai hingga Oktober. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terdeteksinya 1.297 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di berbagai wilayah Indonesia pada 14 Oktober 2026.

Pada pemantauan citra satelit 15 Oktober, sebaran asap juga terpantau di sejumlah wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

BMKG selanjutnya melaporkan bahwa asap karhutla sempat memasuki wilayah Jawa bagian barat, termasuk Jakarta dan sekitarnya, pada 16 Oktober, sebelum berangsur menjauh pada 17 Oktober.

Pemantauan tersebut menunjukkan bahwa pergerakan asap dapat menjangkau wilayah di luar lokasi kebakaran, meskipun keberadaan asap di atmosfer tidak selalu berarti kualitas udara di permukaan ikut memburuk.

Menanggapi kondisi tersebut, Tutik mengingatkan pentingnya langkah pencegahan dan penanganan dini.

Ia meminta masyarakat menjaga kondisi tubuh, mencukupi kebutuhan cairan, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala seperti sesak napas, batuk yang memburuk, atau demam yang disertai gangguan pernapasan.

Ia juga menekankan agar fasilitas pelayanan kesehatan tetap siap menangani peningkatan kebutuhan layanan, baik melalui puskesmas maupun rumah sakit.

Kesiapsiagaan tersebut diperlukan agar masyarakat terdampak tidak mengalami keterlambatan memperoleh pemeriksaan dan pengobatan.

Lebih lanjut, Tutik menilai karhutla berkepanjangan tidak hanya menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial serta perekonomian masyarakat.

Kabut asap dapat membatasi mobilitas warga, menghambat kegiatan pendidikan dan pekerjaan, serta menambah beban rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan kesehatan.

“Karhutla yang berlangsung begitu lama dan bahkan terus meluas sungguh memprihatinkan. Saya berharap persoalan ini segera tertanggulangi agar penderitaan masyarakat tidak berlangsung lebih lama dan aktivitas perekonomian dapat kembali berjalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Tutik meminta aparat penegak hukum (APH), bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.

Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga memerintahkan, mendanai, atau terlibat dalam tindak pidana tersebut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“APH harus sigap dan menindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi siapa pun yang memerintahkan harus ditelusuri dan dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti terlibat,” kata Tutik.

Ia berharap penanganan karhutla dilakukan secara terpadu melalui pengendalian kebakaran, perlindungan kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum yang konsisten.

Dengan demikian, keselamatan warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dapat terlindungi, sekaligus mencegah terulangnya bencana serupa. (HS-08)

 

 

Penanganan Karhutla Tak Cukup dengan Masker dan Obat-obatan, Legislator Minta Pemerintah Harus Perkuat Pencegahan !

Penanganan Pidana Karhutla, Puluhan Korporasi Masuk Proses Penyidikan