HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja, termasuk petani tembakau yang menjadi penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Salah satu penerima manfaat adalah ahli waris almarhum Sukamat, petani tembakau asal Desa Kaliyoso, Kecamatan Kangkung yang menerima santunan Jaminan Kematian (JKM), yang diserahkan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Almarhum Sukamat meninggal karena sakit pada Juli 2026 lalu dalam usia 59 tahun. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli warisnya Ahmad Darmawan (27) berhak menerima santunan JKM sebesar Rp42 juta.
“Penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini preminya dibayarkan melalui dukungan DBHCHT. Pak Sukamat merupakan petani tembakau dan meninggal karena sakit, kemudian mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta,” ujar Bupati.
Ia menyebut, penyerahan santunan ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk petani tembakau. Diharapkan, santunan JKM yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Harapannya santunan ini bisa membantu meringankan pemenuhan kehidupan keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan,” ungkap Bupati.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal Rostina menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi petani tembakau dan buruh cengkeh yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5.
“Memang ada anggaran dari DBHCHT untuk petani tembakau dan buruh cengkeh yang masuk desil satu sampai dengan desil lima, karena dianggap pendapatannya masih di bawah,” jelasnya.
Melalui anggaran DBHCHT tersebut, lanjut Rostina, sebanyak 2.976 petani tembakau dan buruh cengkeh di Kendal, telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2025.
“Dari anggaran itu salah satunya adalah Pak Sukamat. Sejak bulan November 2025 sudah didaftarkan dan beberapa orang lainnya. Saat ini sudah ada 2.976 petani tembakau dan cengkeh di Kabupaten Kendal, yang sudah didaftarkan melalui DBHCHT,” ungkapnya.
Senada dengan Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal juga berharap, santunan JKM yang diberikan tersebut diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga.
“Dengan adanya santunan ini, harapannya ahli waris bisa melanjutkan hidup, untuk kebutuhan sehari-hari, dan mungkin juga bisa membuat usaha,” harap Rostina.
Ahli waris almarhum, Ahmad Darmawan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kendal dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan santunan JKM. Ia mengaku, bantuan sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari.
“Bapak meninggal saat berumur 59 tahun. Saya sangat berterima kasih dengan adanya bantuan dari BPJS dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Karena dengan adanya bantuan ini, sangat berarti bagi saya untuk melanjutkan hidup,” ungkap Ahmad.(HS)


