in

KPU Umumkan Data Pemilih Kota Semarang Capai 1,2 Juta Lebih

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini memberikan keterangan terkait hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan 3 tahun 2026 kepada awak media di kantor KPU Kota Semarang, Senin (5/10/2026).

HALO SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebut jumlah data pemilih di Kota Semarang fluktuatif, dan dalam kurun waktu hingga Triwulan 3 tahun 2026 mencapai sebanyak 1.291.790 pemilih.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menjelaskan, bahwa jumlah data pemilih sementara ini sampai triwulan ketiga tahun 2026 ada sebanyak 1.291.790 pemilih, terdiri dari 626.724 pemilih laki-laki dan 655.066 pemilih perempuan. Jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan 3 tahun 2026 yang ditetapkan dalam rapat Pleno Terbuka KPU Kota Semarang.

Penetapan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2026, untuk menjaga dan memelihara data pemilih agar tetap akurat, komprehensif, dan mutakhir.

“Pemilih berkelanjutan dilaksanakan secara berkala dengan memperhatikan perubahan data kependudukan dan menerima masukan dari masyarakat dan pihak terkait,” ujarnya, Senin (5/10/2026).

Hasil rekapitulasi PDPB tersebut mencakup 16 kecamatan dan 177 kelurahan di wilayah Kota Semarang. Data pemilih tetap didapatkan dari Kemendagri usai dari gelaran Pilkada 2024 lalu.

“Lalu, data itu disampaikan ke kami lewat KPU RI, yang telah diberi masukan dari Bawaslu. Kemudian kami lakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan. Melalui PDPB, KPU Kota Semarang terus melakukan pencermatan terhadap perubahan data pemilih, termasuk perubahan elemen data, perpindahan penduduk, data pemilih yang telah meninggal dunia, serta informasi lain yang memengaruhi kualitas daftar pemilih,” katanya.

KPU Kota Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kualitas data pemilih dengan menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data pemilih kepada KPU Kota Semarang.

“Dengan ditetapkannya hasil PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kota Semarang akan terus melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih di Kota Semarang. Sehingga mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang inklusif, akurat, transparan, serta berintegritas tinggi,” jelasnya.

Anggota KPU, Novi Maria Ulfa menambahkan, sebagai bentuk langkah nyata dalam mengawal kualitas pendaftaran pemilih, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat tata kelola lembaga yang bersih, KPU Kota Semarang akan menggelar rangkaian agenda kegiatan strategis terkait kepemiluan. Yakni diantaranya, rangkaian kegiatan solialisasi dan edukasi pemilu kepada masyarakat.

“Seperti kegiatan Podcast, memberikan ruang terbuka kepada publik melalui media youtube streaming yang dapat diakses pertanyaan melalui forum media chat live dan dapat memberikan informasi, saat ini
secara rutin sudah berjalan dengan berbagai topik menarik yang dibahas Goes to school, program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang menyasar para pemilih pemula di tingkat sekolah menengah. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak politik, pentingnya partisipasi pemilih, serta membangun kesadaran berdemokrasi sejak dini Kemudian, Forum Konsultasi Publik (FKP) Wadah komunikasi dua arah antara KPU Kota Semarang dengan unsur masyarakat,
organisasi kemasyarakatan, serta instansi terkait untuk menjaring masukan, evaluasi, dan saran konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap dapat memperkuat keterlibatan publik serta mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. (HS-06)

 

Pemkab Sragen Dorong Batik Jadi Kekuatan Budaya dan Ekonomi

Gubernur Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum untuk Tarik Investor