HALO SEMARANG – Menteri Agama, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya data yang komprehensif di seluruh satuan kerja, terkait dampak gempa bumi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Data tersebut mencakup, rumah ibadah, madrasah dan sekolah keagamaan, KUA, termasuk pondok pesantren yang terdampak bencana dan mengalami kerusakan.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam dalam breakfast meeting secara daring dan luring, bersama pejabat Eselon I, II, III, dan IV, pusat dan daerah jajarannya, guna membahas penanganan bencana gempa bumi serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menag mengajak jajarannya agar berkonsentrasi pada upaya penanganan dan diawali dengan pendataan yang valid dan komprehensif.
Ikut juga dalam rapat ini, para pemimpin Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan lainnya.
Menag juga minta agar data-data tersebut diklasifikasikan, menjadi yang rusak ringan, sedang atau berat, dilengkapi dengan foto dan perkiraan anggaran yang diperlukan untuk renovasi.
“Mungkin pendataan kita itu harus lengkap juga. Jadi bukan hanya kita bicara tentang gedung, tetapi termasuk mebelairnya. Kan rata rata mereka itu juga mebelairnya rusak gitu misalnya, seperti meja, kursi dan papan tulis madrasah yang hancur,” kata Menag, seperti dirilis kemenag.go.id.
Selain gempa, rapat ini juga membahas upaya mengatasi dan mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Menag memandang perlu menindaklanjuti dengan membuat Surat Edaran dari Kementerian Agama, kepada Kantor Wilayah, Kantor Kemenag Kabupaten/ Kota hingga ke Madrasah dan KUA tentang bahaya kebakaran hutan dan asap yang berakibat fatal pada kesehatan.
Terlebih, Menag memandang kelestarian lingkungan sangat berkaitan dengan program prioritas Kementerian Agama yakni Ekoteologi.
“Oleh karenanya, surat edaran ini, sesegera mungkin dilakukan bahwa peran kepentingan agama juga sangat penting di dalam rangka pencegahan kebakaran hutan,” ujar Menag.
“Jadi kita sampaikan kepada masyarakat kita jangan lagi ada pembakaran sampah, itu kan secara tradisional masyarakat kita itu membakar sampah. Mau membuka lahan itu dengan membakar lahan, kita sampaikan kepada mereka itu bahwa itu dosa,” imbuhnya. (HS-08)


