HALO SEMARANG – Kebakaran hebat yang melanda lahan seluas 60 hektare, dimelanda kawasan konservasi Gunung Bromo, di Jawa Timur, mendapat perhatian anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah.
Dia mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut), segera memperkuat langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.
Menurut Hindun, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada upaya pemadaman, tetapi juga harus memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.
“Kementerian Kehutanan harus bergerak cepat, bukan hanya fokus memadamkan api, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terjadi di daerah lain,” kata Hindun, di Jakarta, belum lama ini.
Ia mengingatkan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla Kemenhut, luas areal kebakaran sepanjang Januari–Juni 2026 telah mencapai 107.465,47 hektare atau meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons melalui sistem kesiapsiagaan nasional yang lebih proaktif, bukan sekadar bertindak ketika kebakaran telah meluas.
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam tata kelola kehutanan.
Karena itu, Kemenhut diminta mengoptimalkan seluruh instrumen pencegahan, mulai dari memperkuat patroli terpadu, meningkatkan pemantauan titik panas (hotspot), menyiagakan peralatan pemadaman, hingga menggencarkan edukasi mitigasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Jangan menunggu api membesar baru bergerak,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.
Menurut dia, pencegahan harus menjadi fokus utama. Kementerian Kehutanan harus memastikan patroli terpadu diperkuat, pemantauan titik panas dilakukan secara intensif, peralatan pemadaman disiagakan, serta edukasi kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan terus ditingkatkan.
Selain itu, Hindun juga mendorong penguatan koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, pengelola taman nasional, hingga kelompok relawan di daerah.
Menurutnya, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk memperkuat sistem deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Kolaborasi ini penting guna melindungi keanekaragaman hayati, menekan emisi karbon, serta menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana asap dan kekeringan,” kata dia, kata Legislator Dapil Jawa Tengah II itu.

Operasi Terpadu
Sementara itu Kementerian Kehutanan telah mengerahkan operasi terpadu untuk menangani kebakaran hutan yang masih berlangsung di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Kementerian Kehutanan, melalui laman resmi gakkum.kehutanan.go.id, menyebutkan kebakaran melanda vegetasi savana, cemara gunung, pakis, dan semak belukar.
Operasi pemadaman menghadapi tantangan berupa lereng yang curam, perbukitan terjal, vegetasi yang mudah terbakar, serta keterbatasan sumber air. Untuk mendukung operasi, suplai air dilakukan secara bertahap menggunakan truk tangki menuju titik-titik yang masih dapat dijangkau personel.
Indikasi awal kebakaran terdeteksi melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) Kementerian Kehutanan yang menerima dan mengolah data titik panas (hotspot) dari berbagai satelit, termasuk NASA-MODIS.
Pada Selasa (4/8), SiPongi+ mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Informasi tersebut segera diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan (ground check), sehingga operasi pemadaman dapat segera digerakkan untuk melokalisasi penyebaran api.
Operasi pengendalian dilakukan secara terpadu oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sebagai pengelola kawasan bersama Manggala Agni Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan dukungan TNI, Polri, BPBD Kabupaten Probolinggo, Masyarakat Peduli Api, serta relawan.
Sebagai pengelola kawasan konservasi, BBTNBTS memimpin pengamanan kawasan, pemetaan area terdampak, pengaturan akses menuju lokasi kebakaran, perlindungan potensi keanekaragaman hayati, serta koordinasi penanganan di dalam kawasan.
Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman untuk mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak terus merambat ke kawasan lain.
Untuk menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang (Kabupaten Probolinggo) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) tetap dibuka secara terbatas hanya sampai kawasan Lautan Pasir, sedangkan kawasan Savana ditutup bagi seluruh pengunjung.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan pengamanan kawasan dilakukan seiring dengan upaya pemadaman untuk memastikan keselamatan pengunjung dan menjaga kawasan yang belum terdampak.
“Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berlangsung optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap dampak kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan,” ujar Rudijanta.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kebakaran di kawasan konservasi, tidak hanya mengancam hutan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi ekologis kawasan tersebut.
“Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi yang menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup berbagai jenis tumbuhan serta satwa. Api harus segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan kawasan dipulihkan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari pencegahan dengan menjaga aktivitas di sekitar kawasan dan segera melaporkan setiap tanda kebakaran,” tegasnya.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, mengatakan seluruh personel terus menyesuaikan strategi pemadaman dengan perkembangan kondisi di lapangan.
“Api masih aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas,” tegas Bambang.
Kementerian Kehutanan menempatkan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan sebagai bagian penting dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Penguatan sistem deteksi dini melalui SiPongi+, patroli lapangan, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu, penyelidikan penyebab kebakaran, serta kolaborasi lintas instansi dan masyarakat akan terus diperkuat untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih awal, ditangani secara cepat, dan dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.
Kebijakan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga TNBTS dari ancaman kebakaran. Langkah cepat, pengamanan akses, serta upaya pemulihan kawasan menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk melindungi fungsi ekologis dan keanekaragaman hayati di kawasan konservasi tersebut. (HS-80)


