in

Jalani Survei Akreditasi, Upaya RSUD dr H Soewondo Kendal Memastikan Pelayanan Sesuai Standar Kemenkes RI

Survei Akreditasi Rumah Sakit dari Lembaga Akreditasi RS Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melalui daring dan luring dilaksanakan 4-6 Agustus 2026.

HALO KENDAL – Guna memastikan mutu pelayanan rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, RSUD dr H Soewondo Kendal menjalani Survei Akreditasi Rumah Sakit dari Lembaga Akreditasi RS Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di Aula Lantai 2 RSUD dr H Soewondo Kendal, Rabu (5/8/2026). Survei akreditasi melalui daring dan luring dilaksanakan 4-6 Agustus 2026.

Tim surveior yang melakukan penilaian terdiri atas dr M Syukri MPH FISQua, dr Junaedi Wibawa MSL Med SpPK, serta Seno Hartono, SKep Ners. Kegiatan merupakan bagian dari proses penilaian untuk memastikan mutu pelayanan rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.

Hadir juga dari Pemerintah Kabupaten Kendal dalam kegiatan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal Ferinando Rad Bonay, Direktur RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Saikhu bersama para Wakil Direktur dan jajaran, serta perwakilan tenaga kesehatan.

Ketua Tim Surveior LARS DHP, dr MnSyukri MPH FISQua mengatakan, tim ditugaskan untuk memotret kondisi riil RSUD dr Soewondo Kendal menggunakan instrumen akreditasi yang mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan RI.

“Kami datang untuk melihat kondisi sebenarnya rumah sakit berdasarkan instrumen akreditasi yang berlaku. Selain melakukan penilaian, kami juga memberikan bimbingan agar rumah sakit mampu memenuhi standar pelayanan dan kompetensi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

M Syukri menyebut, selain itu Tim Surveior LARS DHP juga melakukan pendampingan secara daring maupun luring kepada rumah sakit. Ia mengapresiasi semangat seluruh kelompok kerja (Pokja) RSUD dr H Soewondo Kendal dalam mempersiapkan proses akreditasi tersebut.

“Saya mengapresiasi seluruh tim Pokja RSUD dr H Soewondo Kendal yang menunjukkan semangat luar biasa selama proses survei. Semoga RSUD dr H Soewondo Kendal dapat meraih akreditasi paripurna,” ungkapnya.

Survei Akreditasi Rumah Sakit dari Lembaga Akreditasi RS Damar Husada Paripurna (LARS DHP) di Aula Lantai 2 RSUD dr H Soewondo Kendal, Rabu (5/8/2026).

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari yang hadir dalam kegiatan menegaskan, survei akreditasi menjadi momentum penting untuk memastikan RSUD dr H Soewondo telah menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan sesuai standar nasional, sekaligus menjamin mutu, keselamatan pasien, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung program prioritas pemerintah di bidang kesehatan.

“Apa yang menjadi arahan dan rekomendasi dari tim surveior agar segera ditindaklanjuti oleh RSUD dr Soewondo. Semua masukan harus menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Bupati berharap, RSUD dr H Soewondo Kendal dapat meraih predikat akreditasi paripurna sehingga masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang semakin berkualitas dan profesional.

“Akreditasi ini merupakan cerminan komitmen kita dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Kendal, standar pelayanan harus terus ditingkatkan agar menjadi yang terbaik,” harapnya.

Bupati juga menyebut, komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit melalui pembenahan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran daerah.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat berobat. Berikan pelayanan prima sehingga RSUD dr Soewondo mampu bersaing dengan rumah sakit lainnya dan semakin dipercaya masyarakat. Semua saran dari tim surveior akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan ke depan,” jelasnya.

Sedangkan, Direktur RSUD dr H Soewondo Kendal, dr Saikhu menambahkan, survei akreditasi dilaksanakan secara berkala setiap empat tahun sekali untuk memastikan seluruh pelayanan rumah sakit tetap memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Tim surveior akan melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi lapangan, mulai dari indikator pelayanan, manajemen rumah sakit, manajemen keuangan, hingga berbagai aspek lainnya sesuai standar Kementerian Kesehatan. Harapan kami tentu dapat meraih akreditasi paripurna sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada RSUD dr H Soewondo Kendal ini terus meningkat,” bebernya.(HS)

Festival Literasi Kabupaten Pemalang Ditutup dengan Bedah Buku Sarajevo Simfoni Tiga Peradaban di Eropa

Buka Pelatihan Vokasi Kuliner PNM, Bupati Banyumas Dorong UMKM Naik Kelas