in

Pascabentrokan Warga di Menteng, 200 Polisi dan Tentara Disiagakan, Legislator Serukan Perdamaian

Lokasi bentrokan antarkelompok warga yang terjadi pada Minggu (26/7/2026), di kawasan Menteng hingga Jalan Matraman Raya dipasangi pita kuning dan dijaga polisi. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Aparat gabungan polisi dan tentara memperketat pengamanan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pascainsiden bentrokan antarkelompok warga yang terjadi pada Minggu (26/7/2026). Sebanyak 200 personel gabungan masih disiagakan untuk menjaga situasi keamanan serta mengantisipasi potensi bentrokan susulan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan hingga Senin (27/7/2026) pagi, personel gabungan masih berjaga di kawasan Menteng hingga Jalan Matraman Raya.

“Untuk jumlah pengamanan di objek sekitar Menteng, sesuai keterangan semalam sekitar 200 personel gabungan dari TNI, personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Menteng,” ujar Erlyn.

Ia menjelaskan, hingga Senin (27/7/2026) siang belum ada rencana penarikan personel yang telah bergantian melaksanakan pengamanan sejak bentrokan pertama terjadi pada Minggu siang.

Pengamanan tetap diperketat menyusul adanya potensi serangan balasan dari rekan korban yang meninggal dunia pada bentrokan tersebut pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

Erlyn menegaskan personel akan tetap disiagakan hingga situasi benar-benar dipastikan aman dan kondusif.

“Sementara ini personel masih akan terus disiagakan,” tuturnya.

Pengamanan ketat masih dilakukan di sepanjang Jalan Tambak hingga Jalan Matraman Raya.

Sedikitnya delapan kendaraan operasional kepolisian yang terdiri atas bus, truk, hingga kendaraan taktis (rantis) disiagakan di sejumlah titik di sepanjang Jalan Tambak.

Selain itu, personel Korps Brimob yang dilengkapi helm, rompi, dan perlengkapan pengamanan tampak berjaga di area trotoar.

Dua unit ambulans serta satu unit mobil water cannon milik TNI AD juga disiagakan di sekitar Masjid Jami’ Matraman.

Sebanyak 25 personel Brimob bermotor turut bersiaga di kawasan tersebut sebagai bagian dari langkah antisipasi.

Meski pengamanan diperketat, kondisi di sekitar Jalan Tambak maupun Jalan Matraman Raya pada Senin pagi terpantau aman dan kondusif.

Sebelumnya, bentrokan antara sekelompok pemuda yang menempati lahan kosong di Jalan Tambak I dengan warga terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pada Minggu (26/7/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial K (23) meninggal dunia, sementara seorang lainnya berinisial DS mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan intensif.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan saat bentrokan berlangsung, masing-masing berinisial S, T, dan U. Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab bentrokan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Diketahui, bentrokan bermula dari perselisihan antara sekelompok orang dan warga di kawasan Matraman yang kemudian meluas hingga ke Jalan Tambak.

Keributan dipicu ketika dua orang yang mengendarai sepeda motor melintas di depan gerobak pedagang nasi uduk milik Rusdi sambil menggeber kendaraannya.

Suara bising knalpot tersebut kemudian memicu teguran dari pedagang dan warga sekitar.

Teguran tersebut berujung pada perselisihan. Kedua pengendara kemudian kembali bersama sejumlah rekannya dan melakukan perusakan terhadap gerobak nasi uduk. Tidak terima dengan tindakan tersebut, sekelompok warga mendatangi kelompok pelaku sehingga bentrokan antarkelompok pun tidak dapat dihindari.

Rasa Keadilan

Sementara itu Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa bentrokan yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepolisian, aparat telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak penganiayaan dan proses penyidikan masih terus berlangsung.

“Kita harus memberikan kepercayaan penuh kepada Aparat Penegak Hukum untuk bekerja secara independen,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.

Dia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri, maupun upaya-upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

“Negara harus hadir memberikan rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” tegas Maruli, di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Kepolisian dalam mengamankan para terduga pelaku.

Namun demikian, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata.

Aparat Penegak Hukum harus mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, terlebih narasi-narasi yang berupaya membenturkan kelompok masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).

Pasalnya, penyebaran isu-isu provokatif di media sosial hanya akan memperkeruh situasi, memperluas konflik, dan merusak persaudaraan yang telah terbangun di tengah masyarakat.

“Perbedaan latar belakang tidak boleh dijadikan alasan untuk saling mencurigai ataupun membenci. Jangan biarkan peristiwa pidana dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan bangsa melalui narasi SARA. Mari kita serahkan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada proses hukum,” pesannya.

Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan bangsa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan persatuan.

Oleh karena itu, setiap persoalan sosial hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mufakat, bukan dengan kekerasan ataupun tindakan balas dendam yang hanya akan menimbulkan korban baru.

“Semangat musyawarah dan mufakat merupakan jati diri bangsa Indonesia. Dalam setiap persoalan, kita harus mengedepankan dialog, saling menghormati, dan penyelesaian yang berlandaskan hukum. Dengan demikian, stabilitas keamanan dan keharmonisan sosial dapat terus terpelihara,” imbuhnya.

Sebagai bangsa yang majemuk, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baginya, persatuan nasional merupakan modal utama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan pembangunan.

“Mari kita buktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dalam menyikapi perbedaan. Jangan memberi ruang bagi provokasi yang dapat memecah persaudaraan. Tegakkan hukum dengan adil, junjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, dan terus pelihara persatuan Indonesia demi masa depan bangsa yang damai, aman, dan berkeadilan,” kata Maruli Siahaan. (HS-08)

 

 

Hari Kebaya Nasional 2026, Pemkab Karanganyar Perkuat Pelestarian Budaya

Sambut Peringatan HUT ke-421, DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna