in

Gelar Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Kendal Komitmen Mewujudkan Lingkungan Aman dan Bebas Narkoba

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026, yang dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Acara yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dihadiri secara langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, organisasi wanita, dunia usaha, serta perwakilan Forum Anak dan Forum GenRe Kabupaten Kendal.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kendal menegaskan, pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa.

“Maka, pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini harus terus dilakukan agar generasi muda Kendal tumbuh sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” tandasnya.

Acara juga diisi dengan dialog interaktif “Anak Bertanya, Bupati Kendal Menjawab” dan pandu oleh Anggraini Adinda Juara 1 Putri Duta GenRe Kabupaten Kendal 2025. Sesi ini menjadi wadah langsung bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan kepada Bupati.

Salah satu peserta, Devina dari Forum Anak Kabupaten Kendal dalam kesempatan itu menanyakan terkait penanganan masalah tawuran remaja yang terjadi di Kendal.

Menanggapi maraknya kasus tawuran antar-pelajar yang terjadi di Kendal, Bupati menyampaikan, bahwa masalah tawuran menjadi perhatian bersama.

“Untuk itu peringatan Hari Anak Nasional harus dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mengatasi persoalan tersebut,” jelasnya.

Menurut Bupati, peran keluarga menjadi sangat penting untuk memberikan bekal kenyamanan bagi anak, sehingga permasalahan tawuran dapat diminimalisir. Kemudian, peran sekolah, dan organisasi-organisasi di Kabupaten Kendal juga juga harus berperan aktif.

“Pemerintah Kabupaten Kendal bersama Forkopimda, yaitu Polres, TNI, Kejaksaan, dan instansi lainnya terus berkolaborasi dan bersinergi, salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan berdialog langsung ke sekolah-sekolah,” imbuhnya.

Acara Peringatan HAN ke-42 juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari pelajar daerah, di antaranya Paduan Suara dan Pencak Silat.

Selain hiburan seni, acara ini juga dirangkaikan dengan beberapa agenda penting, meliputi penyerahan penghargaan kepada Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) Terstandarisasi, Forum Anak Kecamatan Paling Aktif, serta Mitra Lembaga Pendamping Anak Terbaik.

Selanjutnya penyerahan bantuan oleh Bupati Kendal kepada anak-anak penyintas kekerasan tahun 2026 sebagai bentuk dukungan pemenuhan kebutuhan dasar dan proses pemulihan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan terhadap hak anak, mendorong gerakan melawan kekerasan, serta memperluas ruang partisipasi anak.

Sementara itu, pada sesi materi Yuli Sulistianto dari Yayasan Setara membawakan materi bertajuk “Suara Anak dan Kaum Muda, Aksi Nyata Membangun Masa Depan”.

Dalam materinya ditekankan peran penting anak sebagai pelopor dan pelapor dalam menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari kekerasan dan narkoba. (HS-06)

Disperkim Kota Semarang Perkuat Tata Kelola Rusunawa, Tegaskan Kepastian Hukum dan Imbau Warga Hindari Transaksi Ilegal

Jaga Produksi Susu Saat Kemarau, Pemprov Jateng Dorong Peternak Gunakan Silase