in

Silpa APBN Capai 255,5 Triliun, Ketua Banggar DPR : Belum Pernah Terjadi dan Berpotensi Bebani Negara

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini. (Foto: dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam pelaksanaan APBN 2026, yang mencapai Rp255,5 triliun pada laporan semester pemerintah.

Nilai tersebut dinilai jauh di atas tren Silpa pada tahun-tahun sebelumnya dan perlu mendapat perhatian serius agar tidak menjadi beban fiskal.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menjelaskan, angka Silpa tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan Banggar, bersama Menteri Keuangan dalam rapat evaluasi semester APBN.

“Concern kami yang pertama adalah Silpa sebesar Rp255,5 triliun. Selama saya di Banggar 11 tahun, biasanya rata-rata Silpa itu sekitar Rp70 triliunan. Sekarang mencapai Rp255,5 triliun dan ini belum pernah terjadi,” ujar Said, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, besarnya Silpa mengindikasikan adanya pembiayaan dan investasi pemerintah, yang belum terealisasi secara optimal pada semester pertama.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengurangi efektivitas APBN, apabila hingga akhir tahun anggaran dana tersebut tetap tidak dimanfaatkan.

Ia menilai dana yang menganggur, justru berpotensi menjadi beban negara karena tetap menanggung biaya bunga utang.

“Kalau pembiayaan dan investasi itu tidak dieksekusi sampai semester kedua, maka dana tersebut tidak produktif. Padahal Rp255,5 triliun itu kalau tidak dipergunakan pemerintah akan menjadi beban bunga sekitar 7,2 persen,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.

Karena itu, Banggar meminta pemerintah menjelaskan penyebab lambatnya realisasi pembiayaan dan investasi serta memastikan anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin mengetahui sampai sejauh mana program pembiayaan dan investasi dilakukan pemerintah. Jangan sampai uang yang sudah disiapkan justru menjadi beban karena tidak dimanfaatkan,” kata dia. (HS-08)

Wisma Abu Watugong Beroperasi, Layani Penyimpanan Abu Jenazah dan Ruang Doa Umat Buddha

Sidang Uji Materiil KUHP, DPR : BPK Berwenang Penuh Menentukan Kerugian Negara