HALO KENDAL – Keberadaan paralegal memiliki peran strategis sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta membantu penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) menjadi kebutuhan penting agar paralegal memiliki kompetensi yang memadai.
Hal itu disampaikan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal, Saroji SH MH, saat sambutan dalam kegiatan Diklat Paralegal Angkatan V Tahun 2026, di salah satu hotel, di Kota Kendal, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Paralegal Profesional untuk Pelayanan Bantuan Hukum yang Berkualitas” itu diselenggarakan YLBH Putra Nusantara Kendal bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Saroji juga menegaskan, diklat merupakan komitmen lembaganya dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di bidang bantuan hukum.
“Diklat ini bukan sekadar memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga membentuk karakter, integritas, dan kepedulian sosial peserta, agar mampu memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.
Saroji berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam ilmu, memperluas wawasan, serta membangun jejaring antarsesama pegiat bantuan hukum.
“Dengan demikian, para lulusan Diklat Paralegal diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya.
Sebanyak 57 peserta mengikuti diklat tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, di antaranya perangkat desa, sekretaris desa, kepala desa, serta unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pelayanan dan pendampingan hukum di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, Beny Karnadi, dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Diklat Paralegal yang dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Kehadiran paralegal sangat dibutuhkan sebagai mitra pemerintah dalam memberikan edukasi hukum, menyelesaikan persoalan hukum di tingkat masyarakat, serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Wabup berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap para peserta menjadi paralegal yang berintegritas, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu mewujudkan masyarakat yang sadar hukum,” harapnya.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan dari akademisi, praktisi hukum, serta narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi yang diberikan meliputi sistem peradilan di Indonesia, keparalegalan, teknik penyusunan dokumen hukum, pengantar hukum dan demokrasi, teknik komunikasi bagi paralegal, hak asasi manusia, gender dan kelompok rentan, bantuan hukum dan advokasi, hingga struktur masyarakat.
Melalui Diklat Paralegal Angkatan V Tahun 2026 ini, YLBH Putra Nusantara Kendal menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus melahirkan paralegal yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi demi terwujudnya akses keadilan yang merata.(HS)
