HALO SEMARANG–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan perluasan akses pendidikan tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu hingga Kamis di Gedung Parlemen, (15-16/7).
“Kami akan terus memperluas akses dan keberlanjutan studi masyarakat, memperkuat kapasitas perguruan tinggi dan ekosistem riset, serta mendorong peningkatan angka partisipasi kasar perguruan tinggi sebagai bagian dari semangat Diktisaintek Berdampak,” kata Brian, seperti dirilis kemdiktisaintek.go.id.
Capaian berbagai program prioritas nasional yang menjadi bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia (SDM) turut dipaparkan oleh Kemdiktisaintek dalam rapat ini.
Program bantuan pendidikan dan beasiswa menunjukkan kinerja yang tinggi, dengan realisasi anggaran beasiswa mencapai 99,99%.
Selain itu, program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) juga mencatat realisasi penerima yang melampaui target, antara lain melalui optimalisasi bantuan pendidikan bagi mahasiswa dari wilayah terdampak bencana dan daerah afirmasi.
Di bidang penguatan ekosistem pendidikan dan riset, Kemdiktisaintek melaporkan kemajuan program SMA Unggul Garuda.
Sebanyak 12 sekolah transformasi telah mencapai target pelaksanaan 100%, sementara pembangunan empat sekolah baru terus berjalan dan ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2026.
Selain itu, berbagai program penelitian kompetitif, bantuan kelembagaan perguruan tinggi, serta penguatan riset dan inovasi nasional menunjukkan capaian yang positif. Beberapa program bahkan melampaui target luaran berkat dukungan kolaborasi dengan dunia industri dan kementerian/lembaga mitra.
Dari sisi akuntabilitas keuangan, Kemdiktisaintek kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Seluruh 23 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) juga berhasil memperoleh opini WTP.
Sementara itu, jumlah satuan kerja BLU yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya.
Mendiktisaintek menegaskan bahwa berbagai rekomendasi BPK RI akan menjadi bahan evaluasi dan refleksi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kementerian.
“Kami akan terus memperkuat pengendalian internal, pengamanan aset, penataan BMN, serta penguatan sistem data yang akurat dan terintegrasi guna mendukung tertib administrasi dan ketepatan pengambilan kebijakan,” tegas Menteri Brian.
Lebih lanjut Mendiktisaintek menyampaikan bahwa realisasi belanja Kemdiktisaintek pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mencapai Rp55,49 triliun atau sebesar 94,81% dari total pagu anggaran sebesar Rp58,53 triliun.
Selain itu, realisasi pendapatan kementerian juga melampaui target, yakni mencapai Rp11,48 triliun atau sebesar 109,39% dari target sebesar Rp10,49 triliun.
Pendapatan tersebut antara lain berasal dari layanan pendidikan Badan Layanan Umum (BLU), hasil kerja sama BLU, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Mendiktisaintek menjelaskan bahwa capaian tersebut turut didukung oleh kinerja perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang memperoleh Nilai Kinerja Anggaran (NKA) sebesar 93,46 atau masuk dalam kategori sangat baik.
“Berbagai capaian ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan setiap program pendidikan tinggi, sains, dan teknologi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Brian.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, selaku pimpinan rapat menyampaikan kesimpulan bahwa Komisi X DPR RI menerima penjelasan Kemdiktisaintek terkait realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2025 serta memberikan sejumlah catatan strategis, antara lain terkait penguatan kualitas perencanaan dan penganggaran, percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK RI, penguatan tata kelola data, inventarisasi aset pasca restrukturisasi kementerian, serta peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
Melalui penguatan tata kelola yang akuntabel dan pengembangan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi yang berdampak, Kemdiktisaintek terus berkomitmen menghadirkan kebijakan yang semakin relevan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia unggul, peningkatan kualitas riset dan inovasi, serta pencapaian target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (HS-08)

