in

Kemenag Latih 522 Petugas Deteksi Dini Konflik Sosial Berbasis EWS SI-Rukun

Bimtek implementasi EWS SI-Rukun, secara daring bagi para petugas deteksi dini konflik sosial berbasis aplikasi Early Warning System (EWS) SI-Rukun, di Papua. (Sumber : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kementerian Agama memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para petugas deteksi dini konflik sosial berbasis aplikasi Early Warning System (EWS) SI-Rukun.

Bimtek digelar secara online, diikuti 522 pegawai dari Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Peserta Bimtek terdiri atas penyuluh agama dan penghulu, sebagai penginput data, kepala subbagian tata usaha Kantor Kementerian Agama kabupaten / kota sebagai verifikator tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini juga diikuti Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB), sebagai verifikator tingkat provinsi, serta jajaran pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama di masing-masing provinsi sebagai viewers.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), M Adib Abdushomad, menegaskan bahwa EWS SI-Rukun, bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan instrumen untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Menurutnya, penyuluh agama dan penghulu memiliki posisi sangat penting, karena menjadi garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Oleh sebab itu, keakuratan informasi yang disampaikan melalui EWS SI-Rukun menjadi faktor penting dalam membangun sistem peringatan dini yang efektif.

“Kita tidak menunggu konflik terjadi. Yang kita bangun adalah budaya pencegahan melalui deteksi dini. Setiap informasi yang dilaporkan harus akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah mitigasi yang tepat,” kata Adib di Jakarta, Selasa (14/7/2026), seperti dirilis kemenag.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Klemens Taran, mengapresiasi komitmen PKUB dalam memperluas implementasi EWS SI-Rukun hingga wilayah Tanah Papua.

Menurutnya, keberagaman agama, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi kekayaan masyarakat Papua perlu terus dijaga melalui penguatan sinergi seluruh unsur Kementerian Agama.

“Kerukunan yang telah terbangun harus terus dipelihara melalui deteksi dini, komunikasi yang efektif, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran EWS SI-Rukun menjadi instrumen penting untuk memperkuat upaya tersebut,” ujarnya.

Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB, Adimin Diens, menambahkan bahwa implementasi EWS SI-Rukun merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas aparatur Kementerian Agama dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan kerukunan umat beragama.

Melalui sistem yang terintegrasi, laporan dari lapangan diharapkan dapat diverifikasi secara cepat sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berbasis data.

Bimbingan teknis dipandu Tim EWS PKUB. Peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penginputan laporan, proses verifikasi berjenjang, penggunaan indikator potensi konflik sosial berdimensi keagamaan, hingga tata cara penyusunan rekomendasi tindak lanjut berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi EWS SI-Rukun. (HS-08)

 

 

Lahan Tidur 57 Hektare di Banjarnegara Disulap Jadi Sentra Pertanian Terpadu

Usulan Tambahan Anggaran Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui Kemenkeu