HALO BANJARNEGARA – Ujungan, sebuah tradisi berupa tarian adu pukul menggunakan rotan, yang merupakan khas Banjarnegara, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2026, yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Jumat (3/7/2026).
Selain ujungan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia juga menetapkan keramik Klampok sebagai WBTb.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, menyampaikan penetapan ini menjadi pengakuan nasional, atas kekayaan budaya yang selama ini dijaga dan diwariskan oleh masyarakat dalam upaya pelestarian budaya.
Ritual Adat Ujungan masuk pada domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan serta Keramik Klampok pada domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional.
”Alhamdulillah, pada sidang penetapan hari ini, dua usulan Banjarnegara yakni Ritual Adat Ujungan pada domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-perayaan serta Keramik Klampok pada domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” ungkap Tursiman, seperti dirilis banjarnegarakab.go.id.
Tursiman menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, para maestro, serta masyarakat yang selama ini konsisten menjaga keberlangsungan tradisi dan kerajinan khas Banjarnegara.
“Pastinya merupakan kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah agar tetap lestari dan dikenal oleh generasi mendatang,” ujar Tursiman.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kuat Herry Isnanto, menjelaskan bahwa pada tahun ini Banjarnegara sebenarnya mengusulkan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
”Tahun ini kami mengusulkan tiga karya budaya. Alhamdulillah dua usulan berhasil lolos penetapan, yaitu Ritual Adat Ujungan dan Keramik Klampok. Sementara satu usulan lainnya belum berhasil ditetapkan karena masih memerlukan penyempurnaan dokumen sesuai hasil evaluasi Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda. Masukan-masukan tersebut akan segera kami tindak lanjuti, sehingga usulan yang belum lolos dapat diajukan kembali pada penetapan tahun depan,” jelas Kuat.
Penetapan dua Warisan Budaya Takbenda tersebut, lanjut Kuat, diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan.
”Selain jadi pengakuan identitas budaya daerah, kami optimis prestasi ini mampu mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan di Banjarnegara,” kata dia. (HS-08).


