HALO SEMARANG – Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R Abdullah mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk segera mengambil langkah intervensi darurat, demi menjamin keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI), yang tinggal di sejumlah negara Eropa yang terdampak gelombang panas ekstrem.
Bencana gelombang panas itu cukup ekstrem, bahkan telah menelan korban jiwa lebih dari 1.300 orang.
Taufiq menegaskan bahwa korps diplomatik di Benua Biru, tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI. Seluruh KBRI dan KJRI harus bergerak melakukan jemput bola.
“Gelombang panas ekstrem ini sudah menelan ribuan korban jiwa menurut data WHO. Ini adalah alarm keras. Kemenlu wajib proaktif memantau kondisi WNI di wilayah terdampak melalui seluruh perwakilan. Jangan tunggu ada korban dari warga kita baru sibuk bertindak,” kata Taufiq, di Jakarta, seperti dirilis dpr.go.id, pada Jumat (3/7/2026).
Diketahui, Prancis dan beberapa negara Eropa dilaporkan mengalami lonjakan suhu ekstrem, yang meningkatkan risiko fatalitas akibat heatstroke (sengatan panas) dan dehidrasi akut.
Kelompok yang paling rentan adalah para pekerja luar ruangan, pelajar, mahasiswa, dan pekerja migran, termasuk dari Indonesia.
Guna mengantisipasi dampak buruk tersebut, legislator Fraksi PKB ini, mendorong Kemenlu segera menginstruksikan seluruh perwakilan RI di Eropa untuk membuka posko siaga (hotline) darurat yang beroperasi penuh.
“KBRI dan KJRI perlu segera memperbarui pendataan WNI di wilayah-wilayah kritis. Buka posko siaga yang aktif 24 jam penuh. Jika ada WNI yang mengalami gangguan kesehatan atau kesulitan mengakses rumah sakit setempat, perwakilan RI harus hadir mendampingi dan memfasilitasi,” kata dia.
Selain ancaman kesehatan langsung, Taufiq mengingatkan bahwa gelombang panas di Eropa kerap memicu bencana turunan, seperti kebakaran hutan hebat, kelangkaan pasokan air, gangguan transportasi massal, hingga pemadaman listrik berkepanjangan.
Oleh karena itu, penguatan jalur koordinasi antara perwakilan RI dengan otoritas kedaruratan dan layanan kesehatan di negara-negara setempat, menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir melindungi WNI di mana pun mereka berada. Jangan sampai ada keterlambatan penanganan hanya karena lemahnya birokrasi informasi. Kesiapsiagaan dan kecepatan respons adalah kunci utama untuk memastikan seluruh saudara kita di Eropa tetap aman,” pungkas Taufiq.
Terburuk
Sementara itu gelombang panas ekstrem yang melanda Benua Eropa baru-baru ini, merupakan gelombang terburuk yang pernah tercatat.
Menurut informasi yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Indonesia melalui gaw-bariri.bmkg.go.id, gelombang panas ini telah menimbulkan setidaknya 1.300 orang meninggal ini di seluruh Eropa.
Suhu yang mematikan ini memecahkan rekor di berbagai negara, Jerman mencatat suhu hingga 41,7°C dan Polandia mencapai 40,5°C.
Fenomena ini menjadi alarm peringatan bagi seluruh dunia tentang ancaman krisis iklim yang semakin nyata.
Penyebab dan Faktor Kerentanan
Para ahli menjelaskan bahwa suhu ekstrem ini dipicu oleh fenomena “kubah panas” (heat dome), di mana udara yang turun terkompresi dan memanas, sehingga mencegah terbentuknya awan.
Kondisi ini sering kali ditopang oleh pola cuaca omega block, yang mengunci sistem udara panas di satu wilayah selama berhari-hari.
Selain suhu itu sendiri, tingginya angka kematian di Eropa sangat dipengaruhi oleh kerentanan demografis dan infrastruktur:
Desain Bangunan dan Minim AC
Mayoritas bangunan tua di Eropa, dirancang untuk menahan panas guna menghadapi musim dingin yang panjang.
Diperkirakan hanya sekitar 19 persen rumah di Eropa yang dilengkapi dengan pendingin ruangan (AC).
Kondisi ini berbanding jauh dengan Amerika Serikat. Saat gelombang panas menerjang, rumah-rumah di Eropa ini berubah menjadi oven.
Populasi Lansia :
Sekitar 22 persen populasi di Uni Eropa adalah warga berusia lebih dari 65 tahun, kelompok yang paling rentan terhadap serangan panas fatal (heatstroke).
Malam yang Lembap dan Panas
Udara yang lembap dari perairan di sekitar laut Eropa, dapat membuat suhu terasa 5 hingga 10 derajat Celcius lebih panas daripada angka di termometer.
Lebih buruk lagi, suhu malam hari sering kali tidak kunjung turun (bertahan di 26-28°C di Prancis), sehingga tubuh kehilangan kesempatan penting untuk beristirahat dan mendinginkan diri.
Bisakah Melanda Indonesia?
Berdasarkan penjelasan resmi dari BMKG, fenomena gelombang panas (heatwave) secara teknis tidak terjadi di Indonesia.
Gelombang panas umumnya terjadi di lintang menengah-tinggi akibat udara panas yang terperangkap dalam sistem tekanan tinggi berskala luas.
Sebaliknya, Indonesia yang berada di wilayah ekuator memiliki variabilitas cuaca yang cepat dan dinamika atmosfer yang berbeda. Yang umumnya terjadi di Indonesia hanyalah peningkatan suhu panas harian akibat cuaca cerah dan rendahnya tutupan awan pada siang hari, terutama saat memasuki musim kemarau.
Meskipun demikian, kita dapat memproyeksikan dampaknya jika anomali iklim ekstrem memaksa suhu yang sangat tinggi terjadi di Indonesia, dengan mempertimbangkan faktor kelembapan tinggi.
Kelembapan (humiditas) bertindak sebagai “pengali” dari tingkat bahaya suhu udara, menciptakan indeks panas yang jauh lebih menyengat.
Indonesia adalah negara beriklim tropis dengan kelembapan alami yang tinggi. Kelembapan tinggi mencegah keringat menguap dengan cepat dari kulit, padahal penguapan keringat adalah cara utama tubuh manusia untuk mendinginkan diri.
Jika cuaca terlalu panas dan sangat lembap, risiko kelelahan panas dan heatstroke akan meningkat drastis meskipun suhu absolutnya mungkin tidak mencapai angka 40°C seperti di Eropa).
Perbandingan Global dan Indonesia
Cuaca ekstrem global saat ini juga memicu bencana ekologis. Di Eropa, suhu panas daratan diiringi oleh gelombang panas laut (marine heatwave) di Mediterania, dengan suhu permukaan laut mencapai 8°C di atas rata-rata.
Sementara itu, wilayah Amerika Serikat Barat kini tengah berjuang menghadapi ancaman kebakaran hutan masif, yang menghanguskan jutaan hektare lahan akibat kondisi yang kering dan berangin.
Terkait Indonesia, BMKG terus memperingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi ancaman puncak kemarau dan potensi El Niño, guna memastikan ketersediaan pasokan air.
Jika kekeringan ekstrem dan suhu harian yang sangat tinggi berlangsung lama di Indonesia, dampak ekologis utamanya akan mirip dengan Amerika dan Eropa, namun dengan konsekuensi tropis.
Suhu yang tinggi berpotensi besar memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan lahan gambut yang sangat sulit dipadamkan dan melepaskan emisi karbon masif.
Di lautan, naiknya suhu perairan ekuator berisiko tinggi memicu fenomena pemutihan karang (coral bleaching) massal, yang mengancam keanekaragaman hayati terumbu karang.
Terkait langkah mitigasi dan adaptasi menyikapi eskalasi krisis ini, Program Lingkungan PBB (UNEP) memperingatkan agar negara-negara tidak bergantung semata pada AC konvensional, karena hal tersebut mengonsumsi banyak energi dan menggunakan gas refrigeran yang justru memperparah pemanasan global.
Solusi mendasar harus bertumpu pada “pendinginan pasif”, seperti memperbanyak penanaman pohon, membangun ruang perlindungan iklim, serta menerapkan tata kota yang mendinginkan (mendisipasi) panas.
Sementara itu, BMKG juga mengimbau masyarakat untuk menjaga hidrasi dan daya tahan tubuh saat beraktivitas di cuaca yang terik. (HS-08)


