in

Lima Warga Kendal Raih Hadiah Gebyar Samsat, Masing-Masing Dapat Rp 2 Juta

Penyerahan hadiah secara simbolis kepada dua pemenang program Gebyar Hadiah Samsat, Rabu (1/7/2026)

HALO KENDAL – Lima orang wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) asal Kabupaten Kendal, berhasil menjadi pemenang program Gebyar Hadiah Samsat. Masing-masing menerima tabungan BIMA Bank Jateng senilai Rp 2 juta,

Dua orang dari lima pemenang, menerima hadiah secara simbolis, dari Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, dalam rangkaian roadshow di Kendal, Rabu (1/7/2026).

Penyerahan hadiah juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi, Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, serta Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kendal, Bambang Haryanto bersama jajaran.

Melaui Gebyar Hadiah Samsat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi mengatakan, kehadirannya di Kendal merupakan bagian dari penguatan sinergi antara Pemprov Jateng dengan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, Gebyar Hadiah Samsat merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami hadir untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh adalah melalui Gebyar Hadiah Samsat ini,^ ujar Masrofi.

Dirinya juga membeberkan untuk periode pertama mencakup pembayaran pajak mulai Desember 2025 hingga Mei 2026, sedangkan periode kedua berlangsung Juni sampai November, yang akan diundi pada Desember 2026,.

Masrofi menjelaskan, hadiah dalam program tersebut didukung oleh Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten/kota, PT Jasa Raharja, dan Bank Jateng sebagai bentuk kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.

Pada Gebyar Hadiah Samsat Tahun 2026 Periode I, tercatat sebanyak 11.454.334 nomor undian berasal dari wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB pada 1 Desember 2025 hingga 31 Mei 2026. Pemerintah juga menyiapkan hadiah berupa tabungan BIMA dengan total Rp 385,5 juta serta emas dengan total berat 22,5 gram.

Sementara itu Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengatakan, kepatuhan masyarakat membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.

“Kita bisa membangun dari pajak. Jalan-jalan dibangun dari pajak. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujar Benny.

Sedangkan salah seorang penerima hadiah, Lusi mengaku, dirinya tidak menyangka menjadi salah satu pemenang Gebyar Hadiah Samsat setelah dihubungi petugas Samsat.

“Saya senang sekali, dan sama sekali tidak menyangka bisa menang. Awalnya saya dikabari oleh pihak Samsat kalau menjadi salah satu pemenang undian,” ungkapnya.

Lusi juga mengaku, selalu berusaha membayar pajak kendaraan tepat waktu, agar lebih nyaman dan tenang saat menggunakan kendaraannya. Ia menyebut, hadiah yang diterima menjadi bonus yang tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

“Dengan membayar pajak saya merasa lebih nyaman dan tenang. Saya mengajak masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Karena selain memenuhi kewajiban, ternyata juga ada bentuk apresiasi dari pemerintah melalui Gebyar Hadiah Samsat,” jelasnya.

Melalui program Gebyar Hadiah Samsat, Pemprov Jateng berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Peningkatan kepatuhan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan PKB dan BBNKB sehingga pembangunan daerah serta pelayanan publik di seluruh Jawa Tengah dapat terus ditingkatkan. (HS-06)

Kolone Senjata Bentuk Logo 80 Tahun Polri Warnai Upacara Hari Bhayangkara ke-80