HALO SEMARANG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp756 miliar, dari penanganan ratusan kasus migas sepanjang Januari-Juni 2026.
Jenderal Sigit mengatakan penindakan dilakukan terhadap 464 kasus pidana pada sektor energi. Dari ratusan kasus itu, Polri telah menetapkan 594 tersangka.
Ia menambahkan, Polri juga turut menyita berbagai barang bukti seperti 669.000 liter solar, 80.000 liter pertalite, hingga 30.000 unit LPG berbagai ukuran.
“Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” ujar jenderal Sigit di HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/26).
Kapolri menjelaskan, kasus yang menonjol sepanjang enam bulan awal pada 2026 itu berkaitan dengan penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter bio solar bersubsidi.
Dari kasus tersebut, Polri telah menyita barang bukti berupa satu kapal tanker, dua kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) dan tujuh truk transporter.
“Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap yaitu penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter bio solar bersubsidi dengan barang bukti berupa 1 kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, dan 7 truk transporter,” kata dia, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id. (HS-08)


