in

Cegah Potensi Konflik, Wamenag Minta Gereja Bethel Injili Nusantara Segera Urus Legalitas Sinode

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i berfoto bersama Pengurus Gereja Bethel Injili Nusantara, dalam audiensi di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta Pusat. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i meminta Sinode Gereja Bethel Injili Nusantara (GBIN), segera mengurus legalitas sinode.

Langkah ini penting untuk memperkuat kelembagaan sekaligus mencegah potensi persoalan di kemudian hari.

Hal ini disampaikan Muhammad Syafi’i, saat menerima audiensi pengurus GBIN di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta Pusat.

Turut hadir, Majelis Pertimbangan GBIN Johnny Lokollo, Ketua Umum GBIN Melianus Kakiay, serta jajaran pengurus GBIN.

“Yang sudah dibangun oleh Gereja Bethel Injili Nusantara ini, harus diamankan sejak awal. Aman organisasinya, aman peribadatannya, aman jemaatnya. Karena itu nama dan logo gereja harus segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM,” kata Wamenag, Rabu (24/6/2026), seperti dirilis kemenag.go.id.

Menurut Wamenag, selain mengurus legalitas ke Kementerian Hukum dan HAM, GBIN juga perlu mencatatkan aktivitas organisasinya ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama.

Ia menambahkan, identitas sinode, struktur organisasi, tempat pendirian, serta susunan pengurus awal juga harus ditata secara tertib dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Dengan begitu, keberadaan GBIN tercatat secara resmi dan memiliki landasan hukum yang kuat untuk terus bertumbuh dan melayani umat,” kata dia.

Wamenag menegaskan, penguatan legalitas harus dibarengi dengan penataan tata kelola organisasi.

Karena itu, ia meminta GBIN merapikan fondasi organisasi dan menyusun struktur kepemimpinan yang kokoh sejak dini.

“Jadi saya tekankan, rapikan dasar organisasinya, amankan legalitasnya, dan kuatkan tata kelolanya. Sejak awal, struktur organisasi harus dibuat sekuat mungkin,” lanjutnya.

 

Menurut Wamenag, penguatan tata kelola internal sangat penting agar tidak membuka ruang konflik di masa depan, terlebih ketika organisasi semakin besar dan memiliki lebih banyak aset, pelayanan, maupun lembaga pendukung.

“Selagi GBIN masih baru hadir di 16 provinsi dan jumlah pelayan Tuhan masih sekitar 162 orang, buatlah aturan yang sederhana tetapi kuat. Misalnya, penunjukan kepemimpinan sinode dilakukan oleh pusat, sehingga tidak membuka terlalu banyak ruang konflik,” pesan Wamenag. (HS-08)

 

 

Jadi Tuan Rumah Konferensi Uskup Se Asia, Indonesia Tunjukkan Potret Kerukunan

Kemenag Bentuk Satgas Khusus Tangani Kekerasan di Pondok Pesantren