HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 8 Juni 2026. Tahun ini, Pemkot menghadirkan sejumlah terobosan baru untuk memperluas akses pendidikan, mulai dari membuka kesempatan bagi warga pendatang mengikuti jalur domisili hingga mengintegrasikan sekolah swasta gratis ke dalam sistem pendaftaran daring.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam proses penerimaan peserta didik baru, sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memperluas akses pendidikan sekaligus mengoptimalkan daya tampung sekolah di seluruh wilayah kota.
Menurutnya, salah satu kebijakan baru yang diterapkan tahun ini adalah memberikan kesempatan kepada anak-anak dari keluarga pendatang yang telah tinggal di Kota Semarang untuk mengikuti SPMB melalui jalur domisili meskipun administrasi kependudukannya belum berpindah.
“Melalui kebijakan ini, anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” ujar Agustina, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan jumlah peserta didik antar sekolah, terutama pada jenjang Sekolah Dasar Negeri yang selama ini masih ditemukan sekolah dengan jumlah pendaftar minim.
Dengan sistem baru tersebut, distribusi peserta didik diharapkan menjadi lebih merata sehingga tidak ada lagi sekolah yang kekurangan murid, sementara sekolah lain mengalami kelebihan pendaftar.
Selain membuka akses bagi warga pendatang, Pemkot Semarang juga memperkuat jalur afirmasi dengan memasukkan program sekolah swasta gratis ke dalam sistem SPMB online.
Sebanyak sekitar 6.000 kursi tambahan telah disiapkan untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa dipungut biaya.
“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” jelas Agustina.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Kota Semarang tetap mengedepankan prinsip pemerataan dan keadilan akses pendidikan. Untuk jenjang TK dan SD, kuota jalur domisili ditetapkan paling sedikit 70 persen, afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.
Sementara itu, pada jenjang SMP Negeri, kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 40 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Pendidikan Kota Semarang menjadwalkan pendaftaran SPMB jenjang TK dan SD secara daring pada 8 hingga 12 Juni 2026. Selanjutnya, proses analisis data dan pemeringkatan dilakukan pada 15–16 Juni 2026.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 17 Juni 2026, sementara proses daftar ulang dilaksanakan pada 17 hingga 19 Juni 2026.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Pemerintah Kota Semarang berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang kesulitan mendapatkan akses pendidikan. Baik warga asli maupun pendatang yang telah menetap di Kota Semarang diharapkan memperoleh kesempatan yang sama untuk bersekolah dan mengembangkan potensi mereka.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang dalam mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(HS)

