in

Pangkas Surat Izin Nakes dari 4 Hari Jadi 1 Jam, Wali Kota Semarang Beri Solusi Sistemik

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

 

HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng melakukan lompatan ekstrem, dalam reformasi birokrasi pelayanan publik, khususnya bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes).

Pengurusan dokumen Surat Izin Praktik (SIP) yang semula memakan waktu hingga empat hari kerja, kini dipangkas drastis menjadi hanya satu jam selesai, melalui inovasi Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON).

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, yang mewakili Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam pembukaan kegiatan L1ON di Padma Plaza Semarang, Jumat (29/5/2026), mengatakan kebijakan akselerasi ini diambil sebagai wujud nyata perbaikan sistem operasional.

Selain itu juga sebagai percepatan pelayanan publik, tanpa menurunkan standar verifikasi kompetensi para pemohon.

“Kalau dulu ada jargon lama birokrasi yang berbunyi ‘kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah’, maka kalimat itu sama sekali tidak berlaku lagi di Kota Semarang. Hari ini kami buktikan bahwa pengurusan izin praktik dijamin selesai dalam waktu satu jam, karena hambatan selama ini sebenarnya bukan pada kompetensi tenaga kesehatan kita, melainkan pada panjangnya antrean sistem administrasi lama,” kata dia.

Wali Kota menegaskan SIP merupakan instrumen vital untuk perlindungan hukum Nakes sekaligus jaminan keselamatan bagi pasien.

Melalui kemudahan akses ini, Kota Semarang mengambil langkah cepat membenahi prosedur perizinan sekaligus menjawab tantangan adanya celah dalam sistem administrasi perizinan yang terjadi di tingkat nasional.

“Kota Semarang ingin hadir menjadi bagian dari solusi di tingkat nasional. SIP ini adalah fondasi legalitas bahwa orang yang menangani pasien benar-benar memiliki kewenangan, terverifikasi, dan bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” lanjutnya.

Inovasi mutakhir ini sekaligus didapuk sebagai salah satu dari 17 Kado Hebat dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang.

Pemkot Semarang sengaja merancang kado yang secara khusus menyasar para pelayan publik di garda terdepan kesehatan agar mereka mendapatkan kenyamanan dan kepastian hukum dalam bekerja.

Langkah mempermudah para nakes ini diyakini akan membawa efek domino yang positif bagi warga kota. Ketika para tenaga kesehatan mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan administrasi dengan cepat, secara otomatis fokus pelayanan serta kualitas perawatan kepada masyarakat luas akan meningkat drastis.

Kelancaran layanan satu jam ini terwujud berkat integrasi platform digital nasional seperti Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Basis data yang valid tersebut mempermudah kolaborasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam melakukan verifikasi secara akurat.

Agustina berharap inovasi L1ON ini dapat terus berjalan secara konsisten demi kemajuan standar pelayanan di Ibu Kota Jawa Tengah.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan legal adalah hak setiap warga negara. Saya berharap inovasi L1ON ini menjadi standardisasi baru pelayanan publik di Kota Semarang yang mampu menjamin kemudahan profesi nakes sekaligus melindungi hak kesehatan seluruh warga,” kaya dia. (HS-08)

 

 

Bank Jateng Syariah Perkuat Sinergi Umat dan Ekonomi Syariah di Milad ke-18

Sinergi Kabupaten dan Kota di Jateng Pacu Pariwisata dan Ekonomi Syariah 2027