HALO SEMARANG – Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan sorotan tajam, terkait tragedi tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo, di di Bekasi Timur.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras, menilai kecelakaan kereta api tersebut mencerminkan adanya tekanan sistemik pada jalur rel di wilayah perkotaan.
Maka dari itu, tegasnya, langkah pembenahan menyeluruh, termasuk percepatan pemisahan jalur operasional kereta.
“Insiden kecelakaan kereta di sekitar Bekasi Timur menunjukkan bahwa jalur rel dengan kepadatan tinggi di wilayah perkotaan sedang menghadapi tekanan sistemik yang menuntut evaluasi lebih mendalam terhadap cara keselamatan dibangun, dimonitor, dan direspons dalam kondisi gangguan berantai,” kata Iwan Aras, seperti dirilis dpr.go.id, pada Kamis (30/4/2026).
Seperti diketahui, tabrakan antara KRL dengan KA Argo Bromo ini berawal saat sebuah KRL lain tertemper taksi listrik yang mogok di perlintasan sekitar Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Lalu, ketika sedang menunggu proses evakuasi taksi, tiba-tiba KRL yang berhenti di jalur aktif di Stasiun Bekasi Timur ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo.
Saking kencangnya tabrakan, lokomotif KA Argo Bromo sampai merangsek masuk ke gerbong paling belakang KRL, yang berisi banyak penumpang.
Kejadian ini mengakibatkan 16 orang meninggal dunia, dan puluhan lainnya luka-luka.
Memahami peristiwa tersebut, Iwan Aras pun menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.
“Tentunya ini menjadi sebuah keprihatinan bersama bagi kita semua. Dan harus ada pembelajaran untuk memastikan keamanan transportasi kereta, khususnya dalam hal keselamatan penumpang,” tuturnya.
Apalagi, menurut Iwan, peristiwa tabrakan tersebut semakin menegaskan bahwa keselamatan perkeretaapian tidak cukup hanya bergantung pada disiplin operasi harian.
“Tetapi harus dibaca sebagai hasil dari kemampuan sistem mendeteksi, mengisolasi, dan memutus risiko ketika gangguan awal terjadi. Perlintasan sebidang memang harus dibenahi, dari PT KAI harus melakukan pembenahan karena persoalan seperti ini masih sering terjadi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Iwan menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp4 Triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa guna meningkatkan keselamatan transportasi publik.
“Langkah yang diambil Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadi sebuah terobosan. Karena untuk perlintasan di lokasi padat ramai, memang diperlukan pembangunan flyover atau jalan layang. Bisa juga dengan underpass,” papar Iwan Aras.
Selain itu, penghapusan perlintasan sebidang di koridor padat harus dipercepat, lantaran dengan frekuensi kereta yang tinggi, waktu penutupan perlintasan akan semakin panjang dan berpotensi menimbulkan antrean kendaraan.
“Dalam kondisi disiplin pengguna jalan yang masih rendah, risiko pelanggaran dan kecelakaan akan terus meningkat. Oleh karena itu, pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass dan overpass perlu menjadi prioritas berbasis risiko,” ucapnya.
Sebagai pimpinan komisi bidang transportasi dan infrastruktur DPR tersebut, dirinya mendorong dipercepatnya program pemisahan jalur operasional kereta. Baginya, KRL dan kereta antarkota memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental.
“Pemisahan jalur operasional kereta harus menjadi prioritas. Penyelesaian proyek Double-Double Track Jakarta–Cikarang tidak hanya penting untuk meningkatkan kapasitas, tetapi juga keselamatan,” jelasnya.
Dalam jangka menengah, kata Iwan, konsep ini perlu diperluas seiring dengan pengembangan layanan KRL ke wilayah yang lebih jauh.
Selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, ia mengatakan pengaturan kecepatan dan jarak antar kereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai.
“Konsekuensi kapasitas rel akan berkurang dan jadwal perjalanan kereta api perlu direvisi,” kata Iwan Aras.
Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, mengingatkan bahwa kecelakaan kereta di Bekasi Timur, harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem keselamatan transportasi nasional, khususnya pada perlintasan sebidang yang dinilai masih banyak bermasalah.
Pasalnya, kecelakaan tersebut tidak dapat dilihat semata sebagai kesalahan individu, melainkan menunjukkan adanya kelemahan sistem, yang perlu segera dibenahi secara komprehensif.
“Kejadian ini tidak semata-mata disebabkan oleh individu, tapi ada persoalan sistem, terutama di perlintasan sebidang yang masih banyak tidak dijaga,” ujar Sudjatmiko dalam Diskusi Forum Dialektika di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ia mengungkapkan, masih banyak perlintasan sebidang yang belum memiliki sistem pengamanan memadai.
Bahkan di wilayah penyangga ibu kota seperti Bekasi dan Depok, masih ditemukan sejumlah titik perlintasan yang tidak dijaga.
Apalagi, ungkapnya, pengembangan infrastruktur perkeretaapian, termasuk percepatan pembangunan jalur double-double track perlu dipisahkan antara jalur kereta komuter dan kereta jarak jauh agar tidak saling mengganggu.
Selain itu, Sudjatmiko juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan keselamatan, seperti pemasangan sistem visual di kabin masinis yang terhubung dengan CCTV agar dapat memantau kondisi lintasan hingga jarak tertentu. “Masinis harus bisa mengetahui kondisi di depan secara visual, tidak hanya mengandalkan sistem kontrol di stasiun,” tegas Politisi Fraksi PKB itu.
Sebagai upaya jangka panjang, ia menilai pembangunan flyover dan underpass menjadi solusi utama dalam mengurangi perlintasan sebidang, terutama di jalur dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Dirinya pun menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam meningkatkan keselamatan transportasi nasional agar kejadian serupa tidak terulang.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ini butuh langkah konkret dan sinergi semua pihak,” kata dia.
Sudjatmiko juga mendorong percepatan pembangunan Double-Double Track (DDT), menjadi salah satu solusi strategis, untuk membenahi keselamatan dan tata kelola perkeretaapian nasional pascakecelakaan di Bekasi Timur.
Pemisahan jalur antara kereta komuter dan kereta jarak jauh dinilai mendesak agar kepadatan lintasan tidak terus menimbulkan risiko keselamatan di jalur padat seperti Bekasi hingga Cikarang.
Dia menegaskan bahwa tragedi Bekasi Timur, harus menjadi momentum untuk mempercepat kebijakan pembangunan DDT, khususnya pada lintasan yang melayani perjalanan komuter dan antarkota secara bersamaan.
Menurutnya, selama jalur KRL dan kereta jarak jauh masih berbagi lintasan yang sama, potensi gangguan dan kecelakaan akan tetap tinggi.
Ia menjelaskan, pembangunan DDT selama ini baru menjangkau Stasiun Bekasi. Sementara lintasan Bekasi hingga Cikarang, yang justru memiliki intensitas perjalanan tinggi masih menggunakan jalur campuran antara KRL dan kereta jarak jauh.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu titik lemah dalam sistem operasi perkeretaapian, karena gangguan pada satu moda dapat langsung berdampak pada moda lainnya.
Evaluasi Sistem
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa kecelakaan kereta api di Bekasi Timur ini, harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian dan perhubungan, khususnya terkait keberadaan perlintasan sebidang yang dinilai masih menjadi titik rawan di Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Forum Dialektika yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Lasarus mengawali pernyataannya dengan menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut. Ia mewakili pimpinan dan seluruh anggota Komisi V DPR RI turut berbelasungkawa kepada para korban meninggal dunia serta mendoakan kesembuhan bagi korban luka.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi V, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban yang meninggal dunia, serta kepada korban luka berat maupun ringan, semoga segera diberikan kesembuhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan proses evakuasi serta penanganan pascakecelakaan agar operasional kereta api dapat segera kembali normal.
Menurutnya, moda transportasi kereta api memiliki peran vital dalam mobilitas masyarakat sehingga gangguan operasional harus segera diatasi secara maksimal.
Lebih jauh, Lasarus menyoroti akar persoalan dari kecelakaan tersebut yang disebut bermula dari tabrakan di perlintasan sebidang.
Ia mengingatkan bahwa Komisi V selama ini telah berulang kali mengingatkan pemerintah terkait tingginya risiko perlintasan sebidang, terutama yang tidak dijaga atau tidak resmi.
“Kita sudah mengingatkan bahwa perlintasan sebidang itu sangat berbahaya dan telah berkali-kali memicu kecelakaan kereta api di negeri ini,” tegasnya. (HS-08)

