in

Desa Cantik 2026 Dicanangkan, Pemkab Wonosobo Tegaskan Pembangunan Berbasis Data Kebutuhan Mendasar

Pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 oleh Badan Pusat Statistik Wonosobo, Rabu (29/04/2026) di Aula Kecamatan Kalikajar. (Foto : wonosobokab.go.id)

 

HALO WONOSOBO – Pembangunan berbasis data, merupakan kebutuhan mendasar, dalam tata kelola pemerintahan modern.

Menurutnya, kualitas kebijakan sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan.

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Wonosobo, Yusuf Haryanto, dalam acara pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 oleh Badan Pusat Statistik Wonosobo, Rabu (29/04/2026) di Aula Kecamatan Kalikajar.

“Kebijakan yang baik hanya dapat dihasilkan dari data yang berkualitas. Tanpa data yang valid, pembangunan berpotensi meleset dari sasaran dan bahkan menimbulkan ketimpangan,” kata dia, seperti dirilis wonosobokab.go.id.

Ia menambahkan, melalui program ini, diharapkan terbentuk budaya sadar data mulai dari tingkat desa dan kelurahan.

Data tidak lagi dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi kebutuhan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Dari tingkat paling bawah harus ada kesadaran kolektif bahwa data adalah dasar pembangunan. Ini langkah nyata menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Melalui pencanangan ini, pemerintah berharap pengelolaan data desa dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Program Desa Cantik 2026 pun diharapkan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih berkualitas, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari desa.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wonosobo, Aluisius Abrianta, menjelaskan bahwa Desa Cantik merupakan upaya konkret untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data statistik.

Ia menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis sebagai basis utama data pembangunan nasional. Oleh karena itu, penguatan literasi dan sistem statistik desa menjadi sangat krusial.

“Data sering kali baru dirasa penting saat terjadi bencana. Padahal, data yang baik sejak awal akan menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan berdampak langsung pada pembangunan yang lebih baik,” jelasnya.

Program Desa Cantik 2026 secara umum bertujuan untuk, meningkatkan literasi dan kesadaran statistik di kalangan aparatur desa dan masyarakat, menstandarkan pengelolaan data statistik agar berkualitas dan dapat dibandingkan dan mengoptimalkan pemanfaatan data untuk pembangunan desa yang tepat sasaran. Selain itu, juga untuk membentuk agen-agen statistik di tingkat desa

Secara khusus, program ini juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, termasuk pemahaman desa terhadap variabel sosial ekonomi serta peran aktif dalam sosialisasi kegiatan tersebut.

Program pembinaan ini akan dilaksanakan di sejumlah desa sebagai lokus, yakni Desa Purwojiwo, Desa Tegalombo, dan Desa Lamuk. Ketiga desa tersebut diharapkan menjadi percontohan dalam penguatan tata kelola data di tingkat lokal.

Lebih lanjut, Aluisius menegaskan bahwa Desa Cantik juga selaras dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

“Jika data desa kuat, maka kebijakan yang dihasilkan juga akan lebih tepat sasaran. Ini menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah,” kata dia. (HS-08)

 

 

40 Pemilik Warung Kelontong di Purworejo Dapatkan Program Warung Z-Mart dari Baznas

Banjarnegara Perkuat Inklusi Keuangan 2026, Lawan Pinjol Ilegal hingga Masifkan Digitalisasi Desa