in

Tunggakan Pembayaran Supplier Diselesaikan, Kuasa Hukum Minta SPPG Protomulyo Bisa Beroperasi Kembali

Kuasa hukum SPPG Protomulyo, Kumanto saat melakukan pembayaran dan perjanjian bersama penyelesaian tunggakan pada supplier. (Foto Dok/Istimewa)

HALO KENDAL – Terkait penutupan sementara operasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Kuasa Hukum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Protomulyo, Kusmanto dari Kalijaga Lawyer Club menyatakan, persoalan tunggakan koperasi kepada sejumlah supplier bahan baku telah diselesaikan.

Dirinya juga berharap setelah kewajiban pembayaran dipenuhi, operasional SPPG Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal dapat kembali dibuka dan beroperasi seperti semula.

Kusmanto menjelaskan, pihak koperasi telah melakukan pelunasan kepada para pemasok serta menandatangani kesepakatan bersama terkait penyelesaian tunggakan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti, persoalan yang sempat mencuat kini telah diselesaikan secara damai oleh para pihak.

“Dengan dilakukannya pembayaran dan perjanjian bersama penyelesaian tunggakan, maka semuanya sudah diselesaikan secara damai,” jelasnya, saat memberikan keterangan, Jumat (10/4/2026).

Kusmanto menambahkan, pembayaran pelunasan telah dilakukan pada Kamis (9/4/2026) di Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu. Proses tersebut disertai dengan bukti pembayaran serta kesepakatan tertulis antara koperasi dan para supplier.

Menurutnya, berdasarkan bukti pembayaran dan perjanjian tersebut, pihak koperasi selanjutnya akan menyampaikan laporan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Deputi Pengawasan. Hal itu dilakukan sebagai dasar permohonan agar SPPG Protomulyo dapat kembali beroperasi.

“Kami akan menyampaikan bukti pembayaran dan kesepakatan ini kepada Badan Gizi Nasional melalui Deputi Pengawasan, agar SPPG Protomulyo bisa dibuka kembali dan beroperasi seperti semula,” imbuh Kusmanto.

Sebelumnya, operasional SPPG Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal sempat tersendat akibat adanya tunggakan pembayaran kepada sejumlah pemasok bahan baku.

Total tunggakan yang tercatat mencapai ratusan juta rupiah, dengan rincian Rp 140 juta kepada pemasok susu kemasan dan Rp 24 juta kepada supplier daging ayam. Setelah pelunasan dilakukan, pihak koperasi berharap aktivitas layanan dapat segera kembali berjalan.(HS)

Ahmad Luthfi Upayakan Relokasi Korban Tanah Gerak Jangli Semarang, Lokasi dan Anggaran Masih Dikoordinasikan

Dapur Marhen PDIP Hadir di Dua Tempat di Semarang, Bagikan Ratusan Porsi Makan Gratis dan Layanan Kesehatan