in

Imigrasi Cetak Rekor PNBP Rp 10,4 Triliun di Era Yuldi Yusman

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

HALO SEMARANG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja impresif selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman. Sejak menjabat pada 23 April 2025, Imigrasi berhasil membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 10,4 triliun hingga Desember 2025—tertinggi sepanjang sejarah institusi tersebut.

Angka tersebut melampaui target tahun 2025 sebesar Rp 6,55 triliun atau mencapai 155 persen, sekaligus meningkat 18 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar Rp 8,62 triliun.

Kinerja gemilang ini didorong oleh tingginya permintaan layanan keimigrasian. Sepanjang 2025, Imigrasi menerbitkan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, serta 1.369.012 izin tinggal bagi warga negara asing.

Tak hanya dari sisi penerimaan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang tahun lalu, tercatat 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) dilakukan, serta 136 perkara pidana keimigrasian diproses, dengan 68 tersangka telah mendapatkan putusan pengadilan.

Operasi pengawasan digelar secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, patroli keimigrasian juga diperkuat di wilayah-wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Dalam operasi tersebut, ratusan warga negara asing terdeteksi melakukan pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

“Penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Kami memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yuldi Yusman.

Penguatan pengawasan juga dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, seperti pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), program Desa Binaan Imigrasi, serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda). Program-program ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola penginapan hingga pemerintah daerah.

Di sisi lain, transformasi layanan publik terus digenjot melalui inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan utama adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital.

Imigrasi juga meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing dengan keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.

Inovasi lainnya mencakup penerapan autogate di bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk memperkuat analisis pergerakan penumpang secara real-time.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Ditjen Imigrasi juga menambah 18 kantor imigrasi baru sepanjang 2025. Dengan tambahan tersebut, total kantor imigrasi di Indonesia kini mencapai 151 unit.

Menjelang berakhirnya masa tugasnya, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi atas kerja keras dan kolaborasi yang telah terjalin.

“Seluruh capaian ini adalah hasil kerja kolektif insan Imigrasi di seluruh Indonesia. Saya berharap fondasi yang telah dibangun dapat terus diperkuat agar Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi negara,” pungkasnya.(HS)

Stok BBM dan LPG Aman, Pemprov Jateng Imbau Warga Tak Panic Buying dan Hemat Energi

KPU Kendal Sampaikan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan