HALO SEMARANG – Masa Angkutan arus Mudik dan Balik Lebaran Tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyebutkan bahwa aturan mengenai batas maksimum barang bawaan bagi pelanggan kereta api yang ditempatkan di bagasi maksimal 20 kilogram. Untuk itu, KAI pun kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menegaskan aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan selama di perjalanan. Dan setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.
“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Luqman, Sabtu (14/3/2026).
-Bagasi Kelebihan Dikenai Biaya
Bagi pelanggan yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta. Yakni
sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas Eksekutif, dan Rp 2.000/kg untuk kelas Ekonomi.
Barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pelanggan. Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta.
Adapun daftar barang yang tidak diperbolehkan dibawa seperti hewan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Selanjutnya, senjata api atau tajam,
benda mudah terbakar/meledak,
benda berbau busuk atau amis serta barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.
“Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik,”jelasnya.
PT KAI senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2026. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.
“Dalam masa arus mudik dan balik angkutan lebaran 2026, KAI Daop 4 Semarang mengimbau pelanggan untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang bawaannya masing-masing,” pungkas Luqman. (HS-06)