in

Sidak Pasar di Banjarnegara Jelang Lebaran, Petugas Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin dan Zat Pewarna

Sidak tim gabungan dalam rangka keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banjarnegara, Jumat (13/3/2026). (Foto Dok/Diskominfo Banjarnegara)

HALO BANJARNEGARA – Dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jumat (13/3/2026) di Pasar Klampok, petugas menemukan sejumlah bahan pangan yang positif mengandung zat kimia berbahaya.

Kandungan zat kimia ditemukan di komoditas hasil laut, seperti ikan teri dan cumi-cumi kering yang positif mengandung formalin.

Selain itu juga ditemukan kerupuk dengan warna mencolok, diduga kuat menggunakan pewarna tekstil (Rhodamin B).

Sidak pengawasan terhadap keamanan pangan di sejumlah pasar tradisional itu, dipimpin Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali, bersama Ketua DPRD Banjarnegara, Slamet, didampingi Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, serta tim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas, juga Satgas Pangan.

“Kami menemukan teri dan cumi mengandung formalin sebagai pengawet. Ada juga kerupuk dengan warga ‘jreng’ yang diduga memakai pewarna tekstil,” ujar Gideon, Pengawas Obat dan Makanan dari BPOM Banyumas.

Dirinya menyebut, jika dikonsumsi akan berdampak terhadap kesehatan dari zat tersebut dalam jangka panjang.

“Efeknya tidak seketika muncul seperti diare, tetapi jika dikonsumsi jangka panjang dapat memicu penyakit mematikan, seperti kanker,” tandas Gideon.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengenali ciri pangan berbahaya. Menurutnya, pangan berformalin biasanya tidak dihinggapi lalat dan memiliki daya tahan tidak wajar di suhu ruang. Sementara pangan yang mengandung pewarna tekstil biasanya memiliki warna yang sangat tajam dan tidak alami.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Gideon, BPOM menyarankan pengelola pasar memiliki sistem screening mandiri.

“Kami menyarankan pihak pasar memiliki test kit sendiri. Kami siap memfasilitasi dan mengajarkan cara pengujiannya agar zat berbahaya tidak sampai ke konsumen,” pesannya.

Wakil Bupati Banjarnegara, Wakhid Jumali, menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. Dirimya menegaskan, keamanan pangan adalah prioritas utama untuk melindungi kesehatan masyarakat, di samping memantau stabilitas harga.

“Harga relatif terkendali, namun soal keamanan pangan tidak bisa ditoleransi. Kita belajar dari kasus keracunan buah semangka yang mengandung Rhodamin B di Kalibening beberapa waktu lalu. Hal seperti ini tidak boleh beredar,” jelasnya.

Jumali mengatakan, Pemkab Banjarnegara langsung mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan barang-barang berbahaya dari lapak pedagang.

“Tim Satgas Pangan juga akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat produsen, baik yang berada di dalam maupun luar daerah,” tandasnya.

Jumali juga berpesan, menjelang lebaran, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat berbelanja dan memastikan produk yang dibeli bebas dari zat berbahaya seperti formalin dan pewarna non-pangan.(HS)

Anggota DPRD Kendal Munawir Bagikan 140 Paket Lauk untuk Warga Rowosari Saat Ramadan

KPK OTT Bupati Cilacap, Puluhan Orang Diamankan Diduga Terkait Suap Proyek