in

Kas Daerah Kota Semarang Menipis, THR Pegawai Menunggu Mukjizat

Gambar ilustrasi AI.

DI ruang-ruang kantor pemerintahan, angka sering lebih menegangkan daripada film horor lokal. Bukan karena angka itu sulit dihitung, melainkan karena jumlahnya kadang membuat jantung pejabat berdegup lebih cepat dari biasanya.

Beberapa waktu terakhir, kabar yang beredar di lingkungan birokrasi Kota Semarang cukup membuat dahi berkerut: kas daerah Pemkot Semarang disebut tinggal sekitar Rp 200 miliar lebih. Angka ini masih terlihat besar jika dipakai membeli bakso satu kota. Namun dalam ukuran anggaran pemerintah, jumlah itu mulai terasa tipis.

Masalahnya sederhana, tetapi efeknya panjang. Tahun ini pemerintah kota harus menyiapkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekaligus TPP THR bagi aparatur sipil negara. Total kebutuhan dana disebut mencapai Rp 300 miliar. Belum lagi untuk kebutuhan pembayaran kepentingan lain, seperti belanja-belanja yang harus dilaksanakan.

Artinya, secara matematika sederhana, kas yang tersedia masih kurang.

Dalam kehidupan sehari-hari, kondisi semacam ini sering disebut sebagai tanggal tua versi anggaran daerah.

Di kantor pemerintahan, angka kas daerah sebenarnya dipantau dengan ketat. Setiap rupiah yang keluar tercatat rapi. Setiap penerimaan juga memiliki jalur administrasi yang jelas. Namun kenyataan tetap saja keras: uang yang ada tidak selalu sejalan dengan kebutuhan yang menunggu.

Pendapatan daerah memang datang dari berbagai sumber. Ada dana transfer dari pemerintah pusat, ada pajak daerah, ada pula retribusi dan pendapatan lain yang sah. Salah satu yang biasanya diandalkan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sayangnya, pemasukan dari sektor ini belum terlalu ramai pada awal tahun. Banyak warga yang baru membayar menjelang jatuh tempo. Bagi pemerintah kota, situasi ini mirip pedagang yang sudah membuka warung sejak pagi, tetapi pembeli datangnya sore.

Padahal tagihan sudah menunggu di meja kasir.

Situasi ini membuat sebagian pegawai mulai bercanda di lorong kantor, tanpa sebat (sebatang; istilah lain merokok) karena masih Ramadan. Mereka cemas THR tak kunjung datang, dan menyebut kas daerah sedang menjalani program diet ketat.

Birokrasi memang punya cara sendiri dalam menghadapi tekanan anggaran. Ada yang menghibur diri dengan humor ringan, ada pula yang menunggu solusi dari pimpinan daerah.

Pertanyaannya sederhana: dari mana tambahan uang itu akan datang?

Di titik ini, publik mulai melihat persoalan yang lebih besar. Pemerintah daerah dinilai belum memiliki terobosan yang benar-benar terasa dalam meningkatkan pendapatan daerah. Pendapatan asli daerah memang terus berjalan, tetapi belum ada lonjakan yang membuat kas terasa lebih lega.

Sebagian warga bahkan menyindir bahwa inovasi fiskal di kota ini berjalan santai.

Tenaga Ahli OPD

Sementara urusan kas belum selesai, satu persoalan lain ikut menunggu kejelasan: tenaga ahli di organisasi perangkat daerah atau OPD.

Program penempatan tenaga ahli ini sebenarnya sempat menjadi pembicaraan akhir tahun 2025. Konsepnya sederhana. Setiap OPD mendapat dukungan tenaga ahli untuk membantu analisis kebijakan, perencanaan program, dan berbagai pekerjaan teknis lain.

Namun realisasinya ternyata tidak semudah menulis konsep di atas kertas.

Ada persoalan aturan yang belum jelas. Dalam regulasi yang berlaku, termasuk tenaga ahli seharusnya memiliki sertifikasi keahlian tertentu. Tanpa itu, status mereka menjadi abu-abu. Apalagi fasilitas yang diterima disebut setara pejabat eselon III.

Bagi sebagian birokrat senior, situasi ini terasa unik. Di satu sisi tenaga ahli “diperintahkan” untuk ada, di sisi lain dasar hukumnya masih mencari bentuk.

Akhirnya keputusan yang diambil cukup klasik: programnya ditunda dulu.

Penundaan ini membuat beberapa pihak yang sebelumnya disebut-sebut akan mengisi posisi tenaga ahli harus menunggu lebih lama. Padahal mereka ada yang sudah syukuran. Di lingkungan birokrasi, menunggu keputusan kadang menjadi aktivitas yang cukup populer.

Kini daftar penantian itu bertambah satu: menunggu kejelasan status tenaga ahli OPD.

Di tengah situasi ini, pimpinan daerah tentu memiliki pekerjaan rumah yang tidak ringan. Mengelola anggaran kota bukan perkara sederhana. Setiap kebijakan keuangan harus melewati proses administrasi, perencanaan, hingga pengawasan.

Namun publik juga berharap ada langkah yang terasa lebih berani dalam mencari sumber pendapatan baru. Kota Semarang sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata terus bergerak.

Jika potensi ini digarap dengan lebih serius, kas daerah tentu bisa bernapas lebih lega.

Masalahnya, gagasan sering berjalan lebih cepat daripada pelaksanaan.

Sementara itu, para pegawai negeri tetap menjalani rutinitas mereka seperti biasa. Pelayanan publik berjalan, rapat tetap berlangsung, dan dokumen administrasi terus bergerak dari meja ke meja.

Di balik rutinitas tersebut, satu pertanyaan kecil kadang muncul dalam obrolan santai: kapan kas daerah kembali sehat sehingga THR dan honor para pegawai alih daya bisa segera cair?

Pertanyaan ini sebenarnya bukan sekadar urusan pegawai. Ia juga berkaitan dengan stabilitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan. Kota dengan kas yang kuat tentu lebih leluasa menjalankan program pembangunan.

Sebaliknya, kas yang terlalu ramping membuat setiap keputusan harus dihitung berkali-kali.

Mengelola kota tidak hanya soal proyek besar atau pidato optimistis. Ia juga soal angka yang harus selalu seimbang di buku kas.

Jika kas daerah sedang kurus, pemerintah perlu mencari cara agar dompet kota kembali berisi.(Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)

Ini Kronologi Peristiwa Penyerangan Kelompok Pemuda Terhadap Kapolsek Kaliwungu dan Anggotanya

Pencairan THR ASN, Pemkab Rembang Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat