in

Indeks Kerukunan Tinggi, Menag : Kita Tidak Boleh Terlena

Menag memberikan arahan kepada seluruh peserta Rakernas BMBPSDM 2026 mengenai Esensi Moderasi Beragama. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Agama, agar tidak berpuas diri dengan capaian indeks kerukunan umat beragama yang saat ini tergolong tinggi.

Menurutnya, kerukunan adalah proses dinamis yang harus terus dirawat melalui kerja berkelanjutan dan kewaspadaan terhadap berbagai perubahan sosial.

Pesan tersebut disampaikan Menag, saat memberikan arahan dalam Rakernas Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Tahun 2026, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

“Kita tidak boleh terlena dengan capaian angka kerukunan. Dinamika masyarakat terus bergerak, sehingga penguatan moderasi beragama harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Menag, seperti dirilis kemenag.go.id.

Dalam arahannya, Menag mendorong BMBPSDM untuk lebih aktif memetakan persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

Ia menilai, laporan kinerja tidak cukup hanya menampilkan keberhasilan dan kegiatan seremonial, tetapi juga harus berani mengungkap tantangan yang ada sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat.

“Saya berharap BMBPSDM ini lebih rajin menyampaikan persoalan yang benar-benar terjadi di lapangan. Dari persoalan itulah kita bisa mencari solusi dan melakukan perbaikan,” tegasnya.

Menag juga menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap spektrum keberagamaan di Indonesia. Menurutnya, aparatur Kementerian Agama perlu bersikap arif dan proporsional dalam membaca berbagai kecenderungan yang muncul di masyarakat agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Ia menjelaskan bahwa sikap keberagamaan yang tidak proporsional, baik yang cenderung mempertajam perbedaan secara berlebihan maupun yang mengaburkan perbedaan prinsipil sama-sama berpotensi menimbulkan persoalan sosial.

Oleh karena itu, moderasi beragama harus dipahami sebagai sikap yang menempatkan sesuatu secara tepat dan seimbang.

“Moderasi beragama itu konsisten. Yang berbeda tetap dihormati sebagai perbedaan, dan yang sama dijaga sebagai kesamaan. Inilah sikap keberagamaan yang sejalan dengan falsafah Pancasila,” jelas Menag.

Menag juga menyoroti tantangan persepsi publik yang kerap terbentuk dari sudut pandang ekstrem. Ia menilai, praktik keberagamaan masyarakat Indonesia pada dasarnya berada di arus utama yang moderat, namun sering kali luput dari perhatian.

“Oleh karena itu, tugas kita adalah memastikan nilai-nilai moderasi beragama benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menag mendorong BMBPSDM untuk terus berinovasi dan tidak terjebak pada pola kerja rutinitas.

Setiap program diharapkan disusun secara kontekstual, adaptif, dan berbasis evaluasi, agar mampu menjawab tantangan zaman.

Menutup arahannya, Menag mengajak seluruh ASN Kementerian Agama untuk bekerja dengan integritas dan kejujuran, serta berani menyampaikan kebenaran demi perbaikan institusi dan pelayanan kepada umat.

“Yang baik kita katakan baik, dan yang perlu diperbaiki kita perbaiki bersama. Semua itu demi penguatan moderasi beragama dan kerukunan umat di Indonesia,” kata dia. (HS-08)

 

 

Menteri PPPA Tekankan Peran Ormas Perempuan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Demi Akselerasi Produktivitas Pangan, Pemprov Jateng Bangun Berbagai Kolaborasi Strategis