HALO BANYUMAS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono meminta jajarannya fokus pada program-program prioritas daerah.
Hal itu dia sampaikan saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu (7/1/2026).
DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 ini diterima secara simbolis oleh Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono dan Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji.
Penyerahan DPA ini menjadi pengingat bahwa setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan tidak hanya secara administratif, namun juga hasil kerja nyata dan dirasakan masyarakat secara maksimal.
Sadewo menegaskan, pengelolaan anggaran harus dimulai dari perencanaan yang matang dan pemilihan program yang tepat sasaran.
“Fokuskan belanja pada program-program prioritas yang sesuai dengan dokumen perencanaan, dan hindari duplikasi kegiatan,” ujarnya
Dia juga meminta efisiensi benar-benar dijaga. Ruang fiskal juga harus diarahkan untuk belanja modal dan belanja sosial produktif, yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selanjutnya, dia menyarankan untuk mengoptimalisasi pengadaan barang dan jasa, supaya mendapatkan harga yang lebih sesuai, kualitas lebih baik dan penyerapan yang lebih tepat waktu.
Bupati Banyumas juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi dari setiap hasil pembangunan.
Tiap perangkat daerah harus selalu responsif terhadap hasil kinerja dan dampak program masing-masing.
Sadewo juga meminta kepada seluruh perangkat untuk memperhatikan isu seperti kemiskinan, stunting, pengangguran, dan penguatan UMKM.
Dalam mendukung beberapa hal tersebut, ia juga menegaskan untuk memaksimalkan digitalisasi dan transparansi belanja.
“Transparansi adalah kunci peningkatan akuntabilitas dan kualitas belanja daerah”, ucapnya, seperti dirilis banyumaskab.go.id.
Terakhir, dia meminta perhatian serius pada penguatan kapasitas SDM perangkat daerah. Fokusnya pada pelatihan berbasis kinerja dan pengadaan, lalu kompetensi serta evaluasi pegawai.
Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan pengelolaan belanja ini bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian Program Trilas sebagai arah pembangunan menuju Banyumas yang produktif, adil, dan sejahtera.
Kasubagbin Kejaksaan Negeri Purwokerto, Isnan Ferdian memberikan catatan bahwa pengelolaan daerah, memang kewajiban pemda untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, namun harus memegang teguh prinsip-prinsip transparan dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan di masa efisiensi anggaran ini untuk supaya lebih selektif menjalankan program berdasarkan skala prioritas.
“Di masa-masa efisiensi anggaran ini, kita harus memilih betul program yang akan kita laksanakan sesuai prioritas dan integritas,” ujarnya.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banyumas, Amanda Adelina menambahkan pada pelaksanaan KUHP baru, nantinya teman-teman SKPD kemungkinan akan melakukan kerjasama terkait kerja sosial.
‘’Sehingga dengan efisiensi yang ada, tetap banyak kegiatan yang bisa kita sinergikan dengan bertanggung jawab, lalu patuhi peraturan untuk menjauhi hukuman,’’ kata dia. (HS-08)