HALO SRAGEN – Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, Jumat (2/1/2026) menyerahkan ribuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja PPPK, di Halaman Kantor Terpadu Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.
Perpanjangan dan pengangkatan PPPK di Kabupaten Sragen, dilakukan melalui proses evaluasi kinerja yang objektitf dan tidak bersifat otomatis. Kontrak kerja ditetapkan selama lima tahun untuk PPPK dan satu tahun untuk PPPK Paruh Waktu.
Pada apel penyerahan SK tersebut, tercatat dari 2.130 PPPK Paruh Waktu yang seharusnya menerima SK, sebanyak 2.128 orang dinyatakan memenuhi kriteria, sementara dua orang tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi penilaian kinerja.
Hal serupa juga berlaku bagi PPPK pengangkatan tahun 2020, dimana dari 492 orang, hanya 401 pegawai yang memperoleh perpanjangan perjanjian kerja.
Dalam amanatnya, Bupati Sragen menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada para pegawai yang telah menanti pengangkatan selama bertahun-tahun.
“Ini adalah penantian panjang. Ada yang mengabdi 5 tahun, 7 tahun, bahkan hingga 30 tahun. Terima kasih atas kesabaran dan pengabdian Bapak Ibu semua. Hari ini Bapak Ibu resmi menjadi bagian dari pelayan masyarakat Kabupaten Sragen,” kata dia, seperti dirilis sragenkab.go.id.
Bupati juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK dan PPPK Paruh Waktu merupakan amanat langsung dari masyarakat.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh pegawai menjaga komitmen, meningkatkan kinerja, dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Sragen.
“Gaji kita bersumber dari pajak masyarakat. Maka balaslah dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan berintegritas. Jangan menyepelekan masyarakat, dengarkan keluhannya, dan layani dengan sepenuh hati,” pesan Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Sigit mengajak seluruh pegawai untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai ladang dharma bakti dan menyerahkan semua kompetensi terbaik bagi Kabupaten Sragen.
Salah satu penerima SK PPPK Paruh Waktu, Tutik Krismayanti, yang telah mengabdi di SMP Negeri 2 Gondang selama 31 tahun, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sragen.
Di usia 56 tahun, dia menilai pengangkatan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan pengabdian terbaik.
“Masa kerja saya mungkin tinggal sebentar, namun saya masih memiliki harapan untuk bisa menjadi PNS. Yang terpenting bagi saya adalah tetap bekerja dengan baik, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ungkap Tutik.
Yang menarik, dalam apel tersebut Bupati Sragen secara khusus menghadirkan tiga penarik becak dan tiga kuli panggul dari Pasar Bunder Sragen sebagai simbol suara masyarakat kecil.
Salah satunya, Wardoyo, asal Kecamatan Gesi yang telah 28 tahun mengais rezeki sebagai penarik becak. Ia menyampaikan harapannya agar para pegawai yang menerima SK benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh.
“Semoga pegawai yang di lantik hari ini bisa bekerja sebaik-baiknya dan menjadikan Kabupaten Sragen lebih baik kedepannya,” ungkap Wardoyo. (HS-08)


